Jokowi Targetkan Indonesia Menjadi Juara Umum SEA Games 2017

Reporter

Senin, 7 Agustus 2017 13:35 WIB

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melihat atraksi Pencak Silat usai upacara pelepasan kontingen SEA Games Indonesia di halaman belakang Istana Negara, Jakarta, 7 Agustus 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi menargetkan tim Indonesia bisa menjadi juara umum di SEA Games 2017 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, selama 19-30 Agustus.

"Kita sebagai negara besar harusnya targetnya seperti itu. Kan tadi sudah saya sampaikan, sudah berapa kali kita juara umum? Sepuluh. Kalau jadi sebelas kan jauh lebih baik," kata Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Presiden, seusai melepas kontingen Indonesia yang akan bertanding di SEA Games Kuala Lumpur, Senin, 7 Agustus 2017.

Jokowi melanjutkan, "SEA Games ya SEA Games, bukan percobaan, dan targetnya emas ya emas, targetnya juara ya juara dan ini jadi batu untuk melompat ke Asian Games, persiapan menuju ke Asian Games."

Baca: Saat Jokowi, Susy Susanti, dan Erick Thohir Bertanding Tenis Meja

Presiden juga mengingatkan bahwa semua negara telah mempersiapkan dengan baik para atletnya untuk bertanding di SEA Games XXIX.

"Saya kira semua negara sama, mempersiapkan diri untuk bertarung, untuk bertanding memperebutkan juara. Semua menginginkan emas, pasti seperti itu, karena menyangkut kebanggaan bangsa, menyangkut sebuah prestasi dan rasa bangga, semua arahnya pasti ke sana," kata Jokowi.

Penyelenggaraan kompetisi rutin di dalam negeri dan pembinaan sejak diri merupakan kunci untuk memenangi pertandingan menurut Presiden. "Pembinaan harus dilakukan terus-menerus dengan kompetisi-kompetisi usia dini, remaja. Saya kira di semua cabang olahraga harus seperti itu," kata Jokowi.

"Dan dipersiapkan juga sistem kompetisi yang baik, dalam sistem pembinaan yang baik, juga sistem anggaran yang terencana dan baik, karena tanpa kompetisi ya apa pun sulit. Semakin banyak kompetisi akan semakin memperbaiki prestasi atlet, kuncinya di situ," kata Joko Widodo lagi.

Baca: SEA Games 2017: Bonus untuk Medali Emas Tak Lagi Berbentuk Uang

Kontingen SEA Games 2017 Indonesia meliputi 870 orang yang terdiri atas 533 atlet, 170 orang pelatih, dan 55 pendukung, serta 122 peserta mandiri yang berada di luar beban target kontingen.

SEA Games XXIX mempertandingkan 38 cabang olahraga, serta memperebutkan 405 medali emas, 405 medali perak dan 529 medali perunggu.

Kontingen Indonesia rencananya mengikuti 37 cabang olahraga di SEA Games 2017. Para atlet ditargetkan memperoleh 55 medali emas dan 95 medali perak dari 30 cabang olah raga. Target itu lebih tinggi ketimbang raihan SEA Games Singapura 2015, saat Indonesia mendapatkan 47 emas dan berada di peringkat kelima.

ANTARA

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

8 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

8 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

10 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

10 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

12 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

16 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

18 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya