TEMPO.CO, Jakarta - Dana sebesar Rp 100 miliar untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional Riau 2012 telah dikucurkan pada Senin 27 Agustus 2012. Jaksa Agung, Basrief Arief, mengingatkan agar dana tersebut tidak dipergunakan untuk memperkaya diri.
"Jangan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan uang tersebut, buat rencana kegiatan dengan harga wajar tanpa merugikan keuangan negara," kata Basrief Arief sebagaimana dikutip laman resmi PON Riau (www.ponriau2012.com), Rabu, 29 Agustus 2012.
Supaya tidak keluar dari koridor hukum, penggunaan dana tersebut akan dikawal tim eksistensi. Basrief menegaskan, jika tercatat ada pelanggaran tapi tidak sampai merugikan keuangan negara, hanya dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Mardiasmo, menyatakan khusus untuk PON Riau, penggunaan dana boleh tidak terikat secara langsung dengan aturan. "Misalnya boleh negosisasi langsung demi mengejar waktu penyelenggaraan yang tinggal kurang dari dua minggu ini," tuturnya.
Mardiasmo mengatakan penggunaan dana tersebut akan dikawal lembaganya, dan juga Kejaksaan. Beberapa item yang perlu dilakukan negosiasi, yakni acara pembukaan, acara penutupan, pelaksana acara, hingga kembang api.
PON Riau 2012 akan diselenggarakan 9-20 September 2012. Nantinya, terdapat 39 Cabang Olahraga, dengan 555 Nomor. Ada 555 medali emas, 555 medali perak, dan 729 medali perunggu yang akan diperebutkan. Perhelatan olahraga empat tahunan itu akan didatangi 6.515 atlet.
PON RIAU 2012 | MUHAMAD RIZKI