Atlet Jadi PNS dan Tunjangan Prestasi Belum Diatur UU Olahraga

Reporter

Antara

Editor

Nurdin Saleh

Jumat, 30 Maret 2018 06:24 WIB

Menpora Imam Nahrawi menerima "jersey" dari Manajer tim basket 3X3 Timnas Fareza Tamrella (kiri) disaksikan Pelatih tim Basket 3x3 Timnas Putra Fandi Andika Ramadhani saat meninjau Pelatnas Basket 3X3, di lapangan basket Istana Kana, Jakarta, 12 Januari 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komisi X DPR RI mewacanakan revisi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) demi pemberian tunjangan prestasi kepada mantan atlet Olimpiade.

Menpora Imam Nahrawi menyatakan, pihaknya sudah pernah memberikan tunjangan kepada atlet-atlet nasional yang pernah mengikuti Olimpiade, berupa tunjangan seumur hidup. "Tapi, tunjangan seumur hidup itu tidak diperbolehkan dalam undang-undang," kata dia di Jakarta, Kamis.

Pemberian tunjangan kepada mantan atlet Olimpiade itu, lanjut Menpora, dilakukan satu kali sebagai akumulasi dalam satu tahun. "Saya usulkan kepada DPR RI untuk memberikan perlindungan kepada atlet khususnya mantan atlet Olimpiade. Kami akan menyiapkan kajian akademik yang memungkinkan revisi sejumlah pasal dalam UU SKN," kata Menpora.

Menpora menilai revisi sejumlah pasal dalam UU SKN akan lebih cepat untuk mewujudkan tunjangan kepada para mantan atlet Olimpiade dibandingkan membentuk undang-undang baru keolahragaan.

"Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI semalam, kami belum masuk teknis materi revisi pasal per pasal dalam undang-undang itu. Tapi, komitmen antara pemerintah dan DPR ada," kata Menpora.

Advertising
Advertising

Selain pemberian tunjangan hidup, Menpora mengatakan revisi UU SKN itu juga akan memberikan peluang bagi para atlet-atlet peraih medali dalam SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade untuk menjadi pegawai negeri sipil tanpa batasan umur maupun pendidikan.

"Tapi, domain aturan itu ada pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mereka pasti ada regulasi sendiri. Hanya, kami meminta kuota tersendiri bagi atlet peraih medali," kata Menpora.

Menteri Imam mengatakan akan melaporkan rencana revisi UU SKN kepada Presiden menyusul revisi itu akan melibatkan sejumlah kementerian lain seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Berita terkait

Daftar Pemain Guinea untuk Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade Paris 2024, Ada Ilaix Moriba

6 jam lalu

Daftar Pemain Guinea untuk Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade Paris 2024, Ada Ilaix Moriba

Timnas U-23 Guinea mulai bersiap untuk menghadapi Timnas U-23 Indonesia pada babak play-off cabang olahraga sepak bola Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Pemain Timnas U-23 yang Dinilai Roberto Mancini Layak Bermain di Serie B Italia

1 hari lalu

Inilah 4 Pemain Timnas U-23 yang Dinilai Roberto Mancini Layak Bermain di Serie B Italia

Marselino Ferdinan, Ivar Jenner, Nathan Tjoe-A-On, dan Justin Hubner dinilai pelatih Roberto Mancini layak bermain di Serie B Italia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ali Jasim Pemain Timnas Irak U-23 yang Berharap Indonesia Lolos ke Olimpiade

3 hari lalu

Mengenal Ali Jasim Pemain Timnas Irak U-23 yang Berharap Indonesia Lolos ke Olimpiade

Setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Irak saat perebutan peringkat ketika Piala Asia U-23 2024, Ali Jasim mengungkapkan harapannya

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Duel Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23, Ilham Rio Fahmi Ingin Buat Sejarah ke Olimpiade

5 hari lalu

Duel Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23, Ilham Rio Fahmi Ingin Buat Sejarah ke Olimpiade

Ilham Rio Fahmi akan berusaha membalas kepercayaan dari pelatih kepala Shin Tae-yong apabila diturunkan dalam laga Timnas U-23 Irak vs Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Olympic Phryge, Topi Khas Suku Frigia yang Jadi Maskot Olimpiade Paris 2024

5 hari lalu

Mengenal Olympic Phryge, Topi Khas Suku Frigia yang Jadi Maskot Olimpiade Paris 2024

Olympic Phryge, maskot Olimpiade Paris 2024, diangkat sebagai simbol kebebasan danrepresentasi alegori Republik Prancis.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Hadapi Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Akui Pemain Lelah Mental dan Fisik

7 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia Hadapi Irak di Perebutan Peringkat Ketiga Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Akui Pemain Lelah Mental dan Fisik

Shin Tae-yong yakin para pemain Timnas U-23 Indonesia bisa tampil baik melawan Irak di Piala Asia U-23 2024 dan meraih tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

8 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya