Kata Kemenpora Soal 3 Suporter Indonesia Ditahan di Malaysia

Jumat, 22 November 2019 13:42 WIB

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto di Plaza Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terkait tiga suporter Indonesia yang ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatos S, Dewa Broto, menjelaskan mereka (AS alias Andre, IT alias Ian, dan RC alias Rifki) ditahan karena diduga telah menyebarkan kabar bohong atau hoax yang terkait dengan dugaan isu terorisme.

"Sejauh ini memang di Malaysia masih diberlakukan ISA (Internal Security Act), di mana berdasarkan UU tersebut masih dimungkinkan adanya penahanan terhadap anggota masyarakat yang diduga melakukan kegiatan yang bertentangan dengan keamanan Malaysia," kata Gatot melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2019.

Gatot menyesalkan laporan dari Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang kurang lengkap dan sangat terlambat. Ia pun berharap KBRI di Kuala Lumpur tetap membantu memberikan pendampingan dan perlindungan seandainya masih ada suporter Indonesia yang masih ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia belum bisa memastikan berapa lama tiga suporter Indonesia yang terkait postingan facebook yang diduga berisi ancaman ke Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, akan ditahan.

Pelaksana tugas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, mengatakan bahwa terkait penahanan terhadap AS alias Andre, IT alias Ian, dan RC alias Rifki masih harus menunggu hasil pemeriksaan Polisi Diraja Malaysia (PRDRM). "Apakah ini terkait dengan terorisme atau hanya ancaman-ancaman kosong, tentu PDRM akan melihat," kata Judha kepada Tempo, Jumat, 22 November 2019.

Advertising
Advertising

Ia memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bakal melakukan pendampingan agar yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara adil dari peradilan setempat. Menurut Judha, KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan permintaan ke PDRM supaya ketiganya bisa mengakses bantuan hukum. "Kita minta supaya bisa terhubung dengan ketiga orang ini," kata dia.

Meski belum bisa ditemui mereka saat ini karena dalam tahap pemeriksaan, Judha yakin KBRI pasti bisa bertemu ketiga suporter itu pada pekan ini. Mereka mempunyai hak untuk bisa mendapatkan peindungan hukum dari KBRI. "Itu diatur oleh Konvensi Wina tahun 1961 dan 1963 yang memberikan hak kepada seseorang untuk menghubungi perwakilan negaranya terdekat untuk kemudian didampingi," kata dia.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

21 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

1 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

1 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

1 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

2 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

2 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.

Baca Selengkapnya

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

4 hari lalu

Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Sabah juga pernah datang ke kafe itu untuk menghabiskan makanan sisa pengunjung.

Baca Selengkapnya