Sikap Kemenpora Terkait Penundaan Olimpiade Tokyo 2020

Kamis, 26 Maret 2020 16:48 WIB

Menpora Zainudin Amali. (Dok. Kemenpora)

INFO SPORT — Pelaksanaan Olimpiade dan Paralimpiade tahun 2020 di Tokyo, Jepang secara resmi ditunda hingga tahun 2021. Hal ini menyusul pandemi virus corona (Covid-19) pada sebagian besar negara-negara di dunia.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) menerima hal ini sebagai keputusan terbaik dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) sebagai pemegang otoritas tertinggi pelaksanaan Olimpiade 2020 dan Pemerintah Jepang.

“Untuk cabang-cabang olahraga yang sudah kita persiapkan, baik yang sudah lolos maupun yang masih harus mengikuti beberapa kegiatan kompetisi, otomatis berhenti dan menunggu hingga tahun 2021,” ujar Zainuddin Amali, Menteri Pemuda dan Olahraga pada video pernyataannya menyikapi kondisi ini.

Menurutnya, penundaan ini sebenarnya agak berat bagi Indonesia, karena pada 2021, Indonesia akan menjadi tuan rumah piala dunia U-20 sekaligus akan mengikuti Sea Games di Vietnam.

Zainuddin menyampaikan, walaupun penundaan ini berkonsekuensi terhadap pembengkakan anggaran olahraga Indonesia, namun ia tetap optimistis bahwa seluruh event yang sudah direncanakan akan berjalan dengan baik.

Advertising
Advertising

Menpora juga menyebutkan bahwa saat ini, pelatnas tidak segencar sebelumnya, seperti rencana try out ke luar negeri. Karena ada pandemi virus corona, maka tidak memungkinkan bagi Indonesia untuk mengirimkan tim ke luar negeri. Selain itu, latihan tim-tim luar negeri ke Indonesia juga dengan terpaksa harus ditiadakan.

Namun demikian, saat ini para pelatih hanya menjaga kebugaran para atlet supaya tidak terlalu drop setelah menghindari berbagai aktivitas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Jadi, di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini, pelatnas tetap berjalan, walaupun agak slowdown. Kita harapkan, hal ini tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kesiapan para atlet kita,” kata Menpora.

Kemenpora akan berdiskusi lebih lanjut dengan IOC dan CDM yang telah ditunjuk tentang bagaimana perencanaan selanjutnya untuk persiapan di berbagai event ke depan.

Berkaitan dengan pandemi Covid-19 di Tanah Air ini, Menpora mengatakan bahwa ada pengaruh signifikan terhadap persiapan tim yang ada di dalam negeri, khususnya pelatda-pelatda yang sedang bersiap mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua pada Oktober mendatang.

“Untuk PON ini, memang kita belum memutuskan apapun, karena sesuai dengan arahan bapak presiden pada batas terakhir yang saya ikuti bahwa kita tetap masih on schedule, tetapi kita tetap akan liat bagaimana perkembangan situasi dari pandemi Covid-19 ini selanjutnya,” ucap Zainuddin.

Menpora juga menyampaikan, berbagai kompetisi di dalam negeri, seperti Liga 1 dan Liga 2 Sepak bola, Indonesia Basketball League (IBL), serta kompetisi voli Pro liga terpaksa harus ditunda lagi karena situasi yang tidak memungkinkan, supaya terhindar dari wabah Covid-19.

Mengakhiri video tersebut, Menpora menyampaikan bahwa pemerintah tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, khususnya di bidang olahraga, yaitu atlet, pelatih dan segenap official.

“Mohon dukungan dan doanya supaya pandemi segera berakhir, sehingga kita bisa normal kembali mempersiapkan segala kegiatan dan aktivitas keolahragaan kita,” tuturnya. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya