Jenazah Lukman Niode Akhirnya Dimakamkan di TPU Jeruk Purut
Reporter
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor
Rina Widiastuti
Jumat, 17 April 2020 20:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jenazah mantan atlet renang nasional Lukman Niode akhirnya bisa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, sesuai keinginan keluarga, Jumat, 17 April 2020. Pemakaman berlangsung dengan prosedur terhadap jenazah Covid-19 atau virus corona.
Jenazah tiba di TPU Jeruk Purut sekitar pukul 17.00 WIB. Proses pemakaman peraih medali emas SEA Games 1983 itu ditangani oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan.
Idrus Niode, kakak kandung Lukman, menuturkan bahwa keluarga diberi waktu tidak boleh lebih dari empat jam untuk memakamkan. Lukman mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pelni, Jakarta, Jumat ini, pukul 12.58 WIB.
"Sekarang masih proses pemakaman karena mengejar waktu, tidak boleh lewat dari empat jam," kata Idrus Niode, kakak kandung Lukman saat dihubungi Tempo, Jumat petang, 17 April 2020.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direktur Utama Rumah Sakit Pelni agar jenazah mantan atlet renang nasional itu bisa dimakamkan di TPU Jeruk Purut.
Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto. Ia memastikan langkah yang diambil Kemenpora itu sepengetahuan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
Gatot menuturkan, keluarga Lukman sempat bingung saat mereka ingin menguburkan jenazah mantan perenang nasional itu di TPU Jeruk Purut. Penyebabnya, untuk bisa mewujudkan keinginan itu, harus ada surat dari pemerintah.
Karena alasan itu, Sesmenpora membuat surat tersebut. Di dalam surat itu tertulis bahwa keluarga jenazah menginginkan pemakaman di lakukan di TPU Jeruk Purut.
Namun, Gatot melanjutkan, keluarga sempat kembali bimbang karena banyak yang mendorong agar jenazah Lukman bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Namun akhirnya tuntas, pemakaman tetap di TPU Jeruk Purut seperti keinginan keluarga semula.
"Muncul persoalan berikut. Rumah Sakit bisa membawa ke Jeruk Purut asal protap Covid-19 di sana siap," tutur Gatot.
Saat itu, Sesmenpora kembali menghubungi RS Pelni. Dokter yang menangani Lukman Niode sempat memberikan batas waktu sampai pukul 18.00 WIB. Apabila tidak dapat disiapkan, jenazah akan dibawa ke Tempat Pemakaman Umum Pondok Rangon yang menjadi tempat pemakaman khusus jenazah Covid-19.
Namun, akhirnya jenazah Lukman Niode bisa dimakamkan di TPU Jeruk Purut sesuai keinginan keluarga.
RINA W. | IRSYAN HASYIM