Menpora Tunggu Arahan Presiden Jokowi untuk Pencairan Bonus Asian Games 2023

Jumat, 22 Desember 2023 16:01 WIB

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Randy

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memberikan kabar terkini soal bonus Asian Games 2023 dan Asian Para Games 2023 Hangzhou. Ia menyebutkan pihaknya telah menerima uang bonus dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tinggal menunggu arahan Presiden Joko Widodo.

"Bonus sudah masuk (uangnya) pada hari Selasa, 19 Desember lalu, sudah masuk dari Kemenkeu. Ini tinggal menuggu Pak Presiden, nanti akan kami update lagi," ujar dia saat ditemui seusai acara 'Diskusi Turun Minum PSSI Pers: Pemain Naturalisasi Mereduksi atau Memotivasi?' di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023.

Kontingen Indonesia sebelumnya gagal memenuhi target di Asian Games 2023. Tim Merah Putih awalnya ditargetkan masuk 10 besar dengan perolehan 12 medali emas. Namun pada hasilnya, mereka hanya mampu menempati peringkat ke-13 klasemen akhir dengan rincian tujuh emas, 11 perak, dan 18 perunggu.

Sementara untuk Asian Para Games 2023, kontingen Indonesia mampu finis di klasemen akhir perolehan medali. Para atlet Merah Putih mengumpulkan 95 medali dengan rincian 29 medali emas, 30 medali perak, dan 36 medali perunggu. Hasil ini jauh melampaui target yang ditetapkan Kemenpora, yakni finis 10 besar dengan 19 medali emas, 23 perak, dan 25 perunggu.

Meski menuai hasil berbeda dalam dua ajang tersebut, Menpora tetap mengapresiasi perjuangan seluruh atlet Indonesia yang meraihi medali. Dito memastikan bahwa pencairan bonus kepada atlet hanya tinggal menunggu instruksi dari Jokowi. "Uang (bonusnya) sudah masuk. Sekarang kami lagi menunggu Pak Presiden."

Advertising
Advertising

Bonus Asian Games 2023 sebelumnya diusulkan naik sebesar lima persen. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro mengatakan kenaikan bonus juga ini berlaku untuk peraih medali di Asian Para Games 2023.

Namun, dia belum bisa memastikan berapa nominal yang akan diberikan karena pada akhirnya nanti yang menentukan adalah Jokowi. Ia menyebut bonus tak hanya akan diberikan untuk atlet, tetapi juga pelatihnya. "Saya koordinasi dengan Deputi 4 itu (yang dapat bonus) bukan hanya yang dapat piala saja, tetapi pelatihnya juga. Kalau itu (pelatih asing) belum kami tentukan," ujar dia saat ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 November 2023.

Pilihan editor: Iga Swiatek Jadi Petenis Putri dengan Bayaran Tertinggi

Berita terkait

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

50 menit lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

2 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

7 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

8 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

13 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

13 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

14 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya