Pensiun Seumur Hidup untuk Atlet Segera Terealisasi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 11 September 2015 09:53 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga mulai serius menganggarkan tunjangan hari tua atau pensiun bagi atlet berprestasi mulai tahun depan. Tak adanya payung hukum atas kebijakan tersebut bakal disiasati dengan menerbitkan peraturan pemerintah.

"Kami sedang membahasnya dengan Kementerian Keuangan dan kami sepakat membuat peraturan pemerintah," kata Menteri Olahraga Imam Nahrawi, Jumat, 11 September 2015.

Nahrawi mengatakan peraturan tersebut akan menjadi pijakan tunjangan atlet supaya berlaku seumur hidup, tidak hanya berdasarkan usulan anggaran pemerintah setiap tahun. Artinya, atlet otomatis digaji setiap bulannya seperti pensiunan pegawai negeri sipil. "Sampai meninggal dunia," katanya.

Kementerian Olahraga sebelumnya menyatakan akan memberikan dana kesejahteraan bagi atlet berprestasi pada tahun depan. Dana ini bersifat usulan per tahun lantaran tunjangan hari tua belum diatur alam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) serta Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.

Sesuai perhitungan Kementerian Olahraga, peraih medali emas bakal menerima dana kesejahteraan sebesar Rp 240 juta per tahun yang dicicil Rp 20 juta per bulan mulai Januari. Selanjutnya, peraih medali perak mendapatkan uang sebesar Rp 180 juta per tahun yang dicicil Rp 15 juta per bulan serta peraih medali perunggu Rp 120 juta per tahun yang dicicil Rp 10 juta per bulan.

Dana ini baru diberikan kepada atlet berprestasi pada olimpiade, sedangkan atlet berprestasi di Asian Games dan SEA Games belum dianggarkan dengan alasan kemampuan keuangan. Nahrawi berjanji selanjutnya akan memperjuangkan tunjangan pensiun atlet pada dua kejuaraan di bawah level olimpiade tersebut. "Kami upayakan tahun berikutnya 2017," katanya.

Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat Teuku Riefky Harsya mendukung langkah Kementerian Olahraga. Ia menyatakan legislatif kerap kali mendorong agar pemerintah memperbaiki kesejahteraan atlet. Sebab, kesejahteraan atlet berbanding lurus dengan prestasinya, "Kita harus belajar pada buruknya prestasi atlet di SEA Games Singapura 2015. Kebijakan ini jangan ditunda lagi," katanya.

Politikus Demokrat itu menyatakan terdapat tiga kejuaraan besar yang bakal menanti para atlet dalam waktu dekat, yakni Olimpiade 2016, SEA Games 2017, dan Asian Games 2018 yang memilih Indonesia sebagai tuan rumah. Ia berharap dana pensiun itu membuat Indonesia unggul pada multievent tersebut. "Kami akan memasuki rapat pembahasan anggaran 2016 dan akan melihat apakah pemerintah serius atau hanya retorika," katanya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

6 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

11 hari lalu

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

12 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Beberkan Alasan Diam-diam Laporkan Dua Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung

28 Februari 2024

Erick Thohir Beberkan Alasan Diam-diam Laporkan Dua Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung

Erick Thohir membeberkan alasan dirinya diam-diam melaporkan dua dana pensiun bermasalah yang dikelola perusahaan pelat merah ke Kejagung.

Baca Selengkapnya

5 Instrumen Investasi yang Bisa Dipilih untuk Dana Pensiun

10 Januari 2024

5 Instrumen Investasi yang Bisa Dipilih untuk Dana Pensiun

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

30 Desember 2023

Pensiun Berkala BPJS Tanpa Berkunjung Cabang

BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mantap bersinergi untuk peningkatan layanan jaminan pensiun.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Bakal Umumkan 2 Dapen BUMN Terindikasi Fraud pada Januari 2024

30 Desember 2023

Erick Thohir Bakal Umumkan 2 Dapen BUMN Terindikasi Fraud pada Januari 2024

Menteri BUMN Erick Thohir akan mengumumkan dua dana pensiun alias dapen pelat merah yang terindikasi fraud pada Januari 2024.

Baca Selengkapnya

PP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI untuk Kesejahteraan Purnakerja

28 Desember 2023

PP Infrastruktur Gandeng DPLK BRI untuk Kesejahteraan Purnakerja

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) diberi amanah oleh PT PP Infrastruktur sebagai pengelola Program Pengelolaan Dana Kompensasi Pascakerja.

Baca Selengkapnya