Kemenpora Layangkan Surat pada Atlet Positif Doping

Reporter

Jumat, 13 Januari 2017 23:03 WIB

Logo PON 2016 Jawa Barat. wikiepdia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Disiplin Antidoping Kemenpora pada PON XIX dan Peparnas XV Jawa Barat menyatakan akan segera menyurati 14 atlet PON XIX-Peparnas XV yang dinyatakan positif doping berdasarkan hasil pemeriksaan di National Dope Testing Laboratory, India.

Ketua Dewan Pengawas, Cahyo Adi, Jumat mengatakan, isi surat tersebut adalah menanyakan kesediaan atlet apakah yang bersangkutan menerima hasil tes atau memilih untuk membuka sampel B, sampel urine cadangan yang memang sengaja disiapkan jika ada atlet yang keberatan dengan keputusan doping.

"Surat akan kami kirimkan Senin (16/1). Jika setuju dan menerima hasil sampel A yang menyatakan mereka doping, maka akan diteruskan ke pelaksanaan sidang," tutur Cahyo di Gedung PP Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON) Kemenpora, Jakarta.

Dia melanjutkan, kalau seandainya atlet mau memastikan sampel B, Dewan mempersilakan atlet membuka segel sampel tersebut di India dan memberikan tenggat waktu sampai sekitar tiga minggu.

Namun, semua biaya uji sampel B itu harus ditanggung secara pribadi oleh atlet.

"Total biayanya sekitar 330 dolar AS. Kalau sampel B masih positif doping, artinya dia tetap diproses. Akan tetapi jika negatif, tindakan pendisiplinan dihentikan," tutur Cahyo.

Pelaksanaan sidang sendiri ditargetkan berjalan dalam tiga minggu ke depan atau di bulan Februari. Di sana atlet akan ditanyai alasannya menggunakan zat-zat terlarang, apakah sengaja, tidak tahu, atau ada paksaan dari pihak-pihak tertentu.

Lamanya sidang diperkirakan tiga bulan dan semua biaya terkait sidang termasuk transportasi dan akomodasi ditanggung pemerintah. Seandainya atlet tidak menerima vonis, bisa menaikkan kasusnya ke Dewan Banding yang akan dibentuk kemudian oleh Kemenpora.

"Kalau masih tidak puas juga, setelah banding atlet bisa menyerahkan kasusnya ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) internasional di Lausanne, Swiss. Ini juga harus dengan biaya pribadi atlet, sedikitnya harus keluar 5.000 dolar AS," kata Cahyo.

Adapun Dewan Disiplin Anti Doping pada penyelenggataan PON XIX dan Peparnas XV Jawa Barat dibentuk oleh Kemenpora berdasarkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 tahun 2017 yang ditetapkan Menpora Imam Nahrawi pada 12 Januari 2017.

Ketua Dewan Disiplin ini adalah Cahyo Adi yang pernah menjadi anggota Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Dia dibantu oleh dua anggota yaitu dokter Haryono, spesialis penyakit dalam yang bekerja di Kemenpora dan Rizky Mediantoro, mantan atlet bowling nasional.

Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S. Dewa Broto berperan sebagai pengarah dan sebagai panitea Yuni Kusmiati.

ANTARA

Berita terkait

GOR Tempat Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Bertemu Eksklusif untuk Kalangan Tertentu

6 Oktober 2023

GOR Tempat Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Bertemu Eksklusif untuk Kalangan Tertentu

Lapangan bulu tangkis tempat pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo biasa dipakai pengusaha dan atlet

Baca Selengkapnya

Penjaga GOR Benarkan Pertemuan Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri: Tanpa Main Bulu Tangkis

6 Oktober 2023

Penjaga GOR Benarkan Pertemuan Syahrul Yasin Limpo-Firli Bahuri: Tanpa Main Bulu Tangkis

Penjaga GOR Tangki, Jakarta Barat, membenarkan adanya pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

5 April 2023

Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Bukan Kali Pertama Indonesia Dapat Sanksi FIFA

Gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, Indonesia menunggu Sanksi FIFA. Bukan kali pertama pernah diberikan kepada Indonesia, kapan saja?

Baca Selengkapnya

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

4 April 2023

3 Rencana Dito Ariotedjo Usai Terima Jabatan Menpora: SEA Games 2023, DBON, dan Youth Creative Hub

Menpora Dito Ariotedjo membeberkan tiga rencana awal yang akan dilakukannya usai melakukan prosesi serah terima jabatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Gagal Bangun 14 Gelanggang Remaja, PSI: Anggaran Rp 432 Miliar

21 Oktober 2022

Anies Baswedan Gagal Bangun 14 Gelanggang Remaja, PSI: Anggaran Rp 432 Miliar

Rehabilitasi 14 gelanggang remaja gagal terealisasi pada tahun 2022 sampai masa jabatan Gubernur Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022 lalu.

Baca Selengkapnya

Festival Olahraga Rakyat Kembali Digelar setelah 2 Tahun Vakum

8 Juni 2022

Festival Olahraga Rakyat Kembali Digelar setelah 2 Tahun Vakum

Pemerintah Kota Jakarta Pusat kembali menggelar Festival Olahraga Rakyat setelah vakum dua tahun.

Baca Selengkapnya

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

1 Maret 2022

Selama Dipenjara, Angelina Sondakh Terima Remisi 3 Bulan

Rika mengatakan remisi yang diterima Angelina Sondakh berjenis remisi dasawarsa. Remisi itu diberikan setiap 10 tahun sekali.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

1 Maret 2022

Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

Rika mengatakan Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.

Baca Selengkapnya

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

16 Februari 2022

UU Keolahragaan Sah, Menpora Apresiasi Jajarannya

UU Keolahragaan menjadi pedoman dan panduan dalam penyusunan program di Kemenpora.

Baca Selengkapnya

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

9 Februari 2022

Ketua PWI Pusat Apresiasi Kehadiran Menpora di Peringatan HPN 2022

Ketua PWI dan Menpora menandatangani MoU tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olah raga.

Baca Selengkapnya