Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Pembubaran Satlak Prima, Apa Kata Menpora?

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi melihat langsung perkembangan pembangunan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, 8 Agustus 2017. Rehabilitasi ini dilakukan menjelang kegiatan Asian Games 2018. TEMPO/Rizki Putra
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi melihat langsung perkembangan pembangunan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, 8 Agustus 2017. Rehabilitasi ini dilakukan menjelang kegiatan Asian Games 2018. TEMPO/Rizki Putra
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membenarkan wacana pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Namun untuk saat ini, ia menyebut Satlak Prima masih harus tetap berjalan seperti biasa. 
 
"Saya ingin menegaskan bahwa peraturan Presiden nomor 15 tahun 2016 tentang Satlak Prima masih tetap berjalan sebelum ada peraturan terbaru," kata Imam di Komplek Kemenpora, Rabu, 11 Oktober 2017. 
 
Ia mengatakan wacana pembubaran ini jangan sampai mengganggu persiapan para atlet. Apalagi Asian Games 2018 Jakarta Palembang akan digelar bulan Agustus mendatang. Dari hitungan Kemenpora, waktu persiapan para atlet hanya tinggal enam hingga tujuh bulan saja. 
 
Ditambah saat ini para atlet sudah mulai memasuki pelatnas. "Tak boleh secara psikologis kemudian mempengaruhi atlet-atlet kita untuk tetap konsentrasi untuk tetap fokus," kata dia. 
 
Imam menegaskan ke depannya, Kemenpora akan menyerahkan seluruhnya pendanaan kepada atlet langsung. Wacana ini mencuat setelah kabar Satlak Prima dibubarkan. Pengurus Besar (PB) tiap cabang olahraga dinilai sebagai pihak yang paling mengerti kebutuhan atlet langsung. 
 
"Ke depan investasi besar memang sepenuhnya kepada atlet. Sebesar-besarnya dana pemerintahan untuk atlet," kata Imam. 
 
Wacana pembubaran Satlak Prima mencuat setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai Dewan Pengarah Asian Games 2018, meminta adanya pemotongan birokrasi. Ia menilai selama ini birokrasi yang panjang membuat banyak kebutuhan atlet tersendat. 
 
Satlak Prima sebagai satuan yang bertanggung jawab pada pemibinaan atlet-atlet berpotensi medali, dinilai gagal menjalankan perannya. Tak tercapainya target medali di SEA Games 2017 di Malaysia kemarin, menjadi salah satu ukurannya. 
 
Pembubaran Satlak Prima, harus dilakukan dengan mencabut Perpres terkait yang mengaturnya. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengatakan saat ini pembahasan terkait pencabutan Perpres sedang dibahas. Pengalihan fungsi yang saat ini dijalankan Satlak Prima juga masih dalam pembahasan. 
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

54 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


5 Fakta Seputar Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2023

25 September 2023

Ganda putri Indonesia Apriyani Rahayu / Siti Fadia Silva Ramadhanti. Tim Media PBSI
5 Fakta Seputar Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2023

Simak lima fakta seputar tim bulu tangkis Indonesia yang akan berlaga di Asian Games 2023, salah satunya Apriyani / Fadia akan debut sebagai pasangan.


Tim Dayung Indonesia Optimistis Tambah Perolehan Medali di Asian Games 2023

25 September 2023

Pedayung putra Indonesia Memo (kiri) dan Ihram (kanan) melakukan selebrasi usai mencapai garis finis pada final nomor men's double sculls di Asian Games 2023 di Fuyang Water Sports Center, Hangzhou, Cina, Minggu, 24 September 2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
Tim Dayung Indonesia Optimistis Tambah Perolehan Medali di Asian Games 2023

Indonesia menyisakan tiga pertandingan final dayung di Asian Games 2023.


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.


5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

Menteri Sosial Juliari Batubara berbicara dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 4 Desember 2020. Dugaan korupsi di bansos Covid, berawal dari laporan masyarakat kepada KPK yang ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan pada Sabtu dinihari.  Facebook Kemensos
5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.