TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Yayuk Basuki, mengkritik kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang menjadikan artis Anindya Kusuma Putri sebagai juru bicara Kemenpora.
"Kok ya artis yang dijadikan ikon olahraga. Itu berarti keberadaan kita tidak pernah dilirik," kata Yayuk Basuki usai terpilih sebagai Ketua Umum Indonesian Olimpian Association (IOA) periode 2018-2022 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IOA di Hotel Century Jakarta, Sabtu, 20 Januari 2018.
Anindya Kusuma Putri. Facebook Miss Universe
Yayuk, mantan pemain tenis nasional yang pernah menembus peringkat 19 dunia, mengatakan, terpilihnya mantan putri Indonesia 2015 itu sebagai juri bicara Kemenpora membuktikan bahwa keberadaan atlet dan mantan atlet tidak dilirik.
Menurut Yayuk, atlet atau mantan atlet lebih pantas dijadikan ikon olahraga. Apalagi, selain memahami dunia olahraga, atlet juga bisa dianggap sebagai selebritis.
Yayuk melihat, kalaupun mantan atlet diberikan tempat di Kemenpora sama sekali tidak berfungsi. Hal ini terkait dengan mundurnya peraih medali emas Olimpiade Athena 2004, Taufik Hidayat sebagai Staf Khusus Bidang Olahraga. "Taufik itu mundur karena masukannya tidak pernah didengar," kata Yayuk.
Terkait kebijakan pemerintah yang menjadikan atlet nasional sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Yayuk Basuki mengatakan "Memang mereka diangkat pemerintah jadi PNS. Tetapi, keberadaan mereka tidak bisa banyak membantu meningkatkan prestasi olahraga karena posisinya bukan sebagai penentu kebijakan," ujarnya.