Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Artis Jadi Juru Bicara Kemenpora, Yayuk Basuki Mengkritik

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Yayuk Basuki
Yayuk Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Yayuk Basuki, mengkritik kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang menjadikan artis Anindya Kusuma Putri sebagai juru bicara Kemenpora.

"Kok ya artis yang dijadikan ikon olahraga. Itu berarti keberadaan kita tidak pernah dilirik," kata Yayuk Basuki usai terpilih sebagai Ketua Umum Indonesian Olimpian Association (IOA) periode 2018-2022 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) IOA di Hotel Century Jakarta, Sabtu, 20 Januari 2018.

Anindya Kusuma Putri. Facebook Miss Universe

Yayuk, mantan pemain tenis nasional yang pernah menembus peringkat 19 dunia, mengatakan, terpilihnya mantan putri Indonesia 2015 itu sebagai juri bicara Kemenpora membuktikan bahwa keberadaan atlet dan mantan atlet tidak dilirik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yayuk, atlet atau mantan atlet lebih pantas dijadikan ikon olahraga. Apalagi, selain memahami dunia olahraga, atlet juga bisa dianggap sebagai selebritis.

Yayuk melihat, kalaupun mantan atlet diberikan tempat di Kemenpora sama sekali tidak berfungsi. Hal ini terkait dengan mundurnya peraih medali emas Olimpiade Athena 2004, Taufik Hidayat sebagai Staf Khusus Bidang Olahraga. "Taufik itu mundur karena masukannya tidak pernah didengar," kata Yayuk.

Terkait kebijakan pemerintah yang menjadikan atlet nasional sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Yayuk Basuki mengatakan "Memang mereka diangkat pemerintah jadi PNS. Tetapi, keberadaan mereka tidak bisa banyak membantu meningkatkan prestasi olahraga karena posisinya bukan sebagai penentu kebijakan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

26 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

43 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo saat ditemui usai acara Diskusi Turun Minum PSSI Pers di Media Center Kemenpora, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Randy
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo

Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Cerita Yayuk Basuki Bikin Turnamen di Yogya Usai Booming Lagi-Lagi Tenis

24 Oktober 2023

Petenis, Yayuk Basuki. Foto: Istimewa.
Cerita Yayuk Basuki Bikin Turnamen di Yogya Usai Booming Lagi-Lagi Tenis

Perempuan 52 tahun itu ternyata membuat turnamen tenis bernama Kejuaraan Tenis Piala Yayuk Basuki yang digelar di Lapangan UNY.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Yogyakarta Berpotensi jadi Destinasi Sport Tourism, Bisa Jadi Komoditas Andalan

13 September 2023

Mantan petenis nasional Yayuk Basuki akan menggelar event tenis bertaraf nasional di Yogyakarta pada Oktober 2023 mendatang. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Berpotensi jadi Destinasi Sport Tourism, Bisa Jadi Komoditas Andalan

Kawasan pantai di Yogyakarta bisa dimanfaatkan untuk mendukung sport tourism, salah satunya voli pantai


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.