TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan penggunaan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) masih memungkinkan untuk klub. Namun, dengan syarat yang tak gampang.
"Idealnya hanya digunakan oleh tim nasional (timnas). Tapi, kami maklum bilamana ada hajat besar yang memungkinkan barometer pertaruhan nasional maka bisa jadi ditempati oleh klub," kata Imam di kantornya, Rabu, 21 Februari 2018.
Soal penggunaan GBK menjadi sorotan setelah sejumlah fasilitasnya dirusak suporter Jakmania dalam laga final Piala Presiden 2018, 17 Februari lalu. Dalam laga itu--saat Persija mengalahkan Bali United--fasilitas yang rusak meliputi pintu masuk, pagar pembatas, dan kursi. Juga terjadi kerusakan pada taman di sekeliling stadion.
Menurut Imam, ia memahami renovasi GBK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu pajak dari rakyat. Karena itu, menurutnya, fasilitas stadion tentu harus dirawat dan peruntukannya nanti harus betul-betul selektif. "Secara penerapan dan regulasi, kami serahkan pada pengurus GBK," ujar Imam.
Dengan segala konsekuensi, kata Imam, ia menyerahkan keputusan penggunaan GBK kepada pengelola GBK karena mereka yang punya wewenang. "Salah satu konsekuensinya harus ada uang muka, uang jaminan, dan lainnya," tuturnya. Salah satu klub yang selama ini kerap menggunakan GBK sebagai kandangnya adalah Persija Jakarta.
Terkait pengrusakan fasilitas GBK, Imam mengatakan, siapapun yang merusak fasilitas negara akan diberi sanksi tegas untuk individu atau klubnya. "Kami tidak ingin isu kerusakan stadion muncul lagi."
Menpora Imam Nahrawi menuturkan, terkait GBK dan fasilitas publik lain ada hal teknis yang harus dipatuhi. "Prinsipnya, siapapun, dalam gelaran apapun, sedikitpun tidak boleh ada yang merusak fasilitas yang dibangun dari dana masyarakat," ujar Imam.