Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sambangi Kemenpora, Pengacara Roy Suryo Minta Buat Pertemuan

Reporter

Editor

Hari Prasetyo

image-gnews
Mantan Menpora Roy Suryo. TEMPO/Jati Mahatmaji
Mantan Menpora Roy Suryo. TEMPO/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus barang milik negara (BMN) senilai Rp 8,5 miliar, yang diduga dibawa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menemui babak baru. Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, menyambangi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 10 September 2018.

Baca: Minta Mediasi, Roy Suryo Sampaikan Surat Ke Kemenpora

Tigor datang untuk memberikan surat kepada Kemenpora agar digelar pertemuan antara Roy dan pihak Kemenpora guna membahas polemik itu. 

Baca: Disebut Membawa Pulang Aset Kementerian, Roy Suryo: Itu Fitnah

"Surat sudah diterima oleh Kemenpora, langsung oleh Pak Gatot (Sekretaris Kemenpora). Jadi kita tinggal tunggu selanjutnya dari Kemenpora," ujar Tigor saat ditemui setelah menyerahkan surat tersebut.

Tigor mengatakan pertemuan mungkin akan digelar minggu ini. Kemenpora, kata dia, secara positif menyambut adanya pertemuan nanti. Roy ingin menggelar pertemuan agar pihaknya dan Kemenpora sama-sama memiliki kejelasan terkait dengan barang-barang apa saja yang telah dikembalikan.

"Nanti pertemuan berikut kita bicarakan, lihat barang terbaru apa. Karena itu kan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), jadi kita minta salinan resmi," ucap Tigor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Mei 2018 lalu, Kemenpora telah mengirimi Roy surat untuk meminta berbagai BMN yang dibawa Roy setelah ia turun dikembalikan. Roy menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga pada 15 Januari 2013 hingga 27 Oktober 2014. Saat itu, ia dipilih pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat pemerintahan berganti ke tangan Presiden Joko Widodo, menteri baru terpilih, yakni Imam Nahrawi. Saat itu, Roy disebut-sebut membawa 3.226 BMN. Data barang itu kemudian ditemukan BPK.

Pada 2016, surat permintaan pengembalian barang pertama dikirim Kemenpora kepada Roy. Namun, dua tahun bergulir, belum semua barang telah kembali. Surat pun kembali dilayangkan Kemenpora.

Baca: Menpora Tagih Lagi Roy Suryo agar Lekas Kembalikan Barang Negara

Kemenpora menyebut permintaan pengembalian barang ini tak lepas dari proses inventarisasi yang diawasi langsung BPK. Sejak Februari hingga April 2018, BPK menemukan masih banyak barang yang belum dikembalikan.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

1 hari lalu

Skuad Dajeon JungKwanJang Red Sparks dalam laga eksibisi melawan Indonesia All Star di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.


Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

2 hari lalu

Para pemain dan ofisial klub voli Red Sparks menyaksikan pertunjukan Tari Kecak di TMII, Jakarta, Minggu, 21 April 2024. ANTARA/Kemenpora RI
Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

13 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

31 hari lalu

Daejeon Red Sparks. (Instagram/@red__sparks)
Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

LPDUK mengumumkan delapan kategori tiket ditambah satu kategori khusus untuk laga eksibisi Red Sparks vs Indonesia All Star.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

36 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

36 hari lalu

Cyrus Ashkon Margono. (Instagaram/@cmargono)
Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.


Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

48 hari lalu

Thom Haye, Maarten Paes,  dan Ragnar Oratmangoen. Istimewa
Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Proses naturalisasinya diproses, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes semakin dekat untuk bisa memperkuat timnas Indonesia.


Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

48 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat,  Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Randy
Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo ingin dana untuk pelatnas kualifikasi Paralimpiade Paris 2024 tersebut dikelola secara transparan oleh NPC Indonesia.


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

52 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.