TEMPO.CO, Jakarta - Bintang MMA asal Irlandia, Conor McGregor kembali bermasalah dengan hukum. Kali ini kejadiannya di Co Kildare, Irlandia.
McGregor dihukum karena ngebut. Dia menggeber mobil sportnya dalam kecepatan 154 km/jam di zona 100 km/jam. Selain itu, McGregor juga tidak membawa SIM.
Akibat pelanggaran itu, McGregor dikenai sanksi larangan mengemudi selama 6 bulan serta denda 1000 Euro atau sekitar Rp 16 juta.
Keputusan hukuman terhadap McGregor dijatuhkan Rabu 28 November 2018. Bintang MMA itu sendiri ditangkap polisi akibat ngebut itu pada 11 Oktober 2017.
“Saya menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan. Saya berjanji akan mengemudi dengan lebih hati-hati,” kata McGregor kepada hakim dalam sidang.
Pelanggaran lalu lintas tersebut bukan yang pertama dilakukan McGregor. Petarung MMA dengan julukan The Notorious itu sebelumnya sudah 12 kali melanggar lalu lintas.
Conor McGregor pada April lalu juga bermasalah dengan hukum di Amerika Serikat, setelah menyerang bus yang ditumpangi Khabib Nurmagomedov dan rombongannya di New York.
DAILY MAIL | IRISH INDEPENDENT | RTE