TEMPO.CO, Makassar - Manajemen PSM Makassar didenda Rp 300 juta karena ulah oknum suporter dalam laga terakhir Liga 1 melawan PSMS Medan di Stadion Mattoangin, Minggu 9 Desember 2018. Denda yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI atau Komdis PSSI itu akibat oknum suporter di bagian tribun terbuka selatan menyalakan flare dan kembang api pada babak kedua pertandingan.
“Masih didiskusikan karena suratnya baru masuk,” kata Sekretaris Klub PSM Makassar, Andi Widya Syadzwina, kepada Tempo, Senin malam 17 Desember 2018.
Soal jangka waktu yang diberikan untuk upaya banding, dia mengaku masih akan mengecek lagi. Pasalnya mereka mempertimbangkan baik buruknya. “Kami sudah terima surat keputusan atas hukuman itu,” tutur Widya.
Menurutnya SK Komdis PSSI itu dikeluarkan tanggal 13 Desember 2018 yang menyebutkan suporter tim berjuluk Juku Eja ini terbukti masuk ke dalam lapangan dan menyalakan flare dalam stadion. Meski menang 5-1, Skuad Juku Eja tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat menjamu PSMS Medan.
Pasalnya kelompok suporter PSM tahu jika Persija Jakarta menang melawan Mitra Kukar dengan skor 2-1 sehingga trofi juara Liga 1 2018 menjadi milik Persija. Pertandingan PSM sempat dihentikan sang pengadil lapangan selama sepuluh menit akibat flare tersebut. “Kami mengerti kekecewaan itu tapi jangan sampai merugikan tim sendiri,” kata Widya.
Adapun Widya mengatakan timnya sering dikenakan denda yang cukup besar oleh PSSI, tak tanggung-tanggung selalu mencapai ratusan juta. Hal itu sangat merugikan tim PSM Makassar. Karena itu, ia berharap ke depan tak ada lagi hukuman yang dijatuhi Juku Eja lagi dari Komdis PSSI.
DIDIT HARIYADI