TEMPO.CO, Jakarta - Protes terhadap pemilihan Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Umum PB Persatuan Olahraga Biliar (POBSI), didasarkan pada dua kesalahan yang disebutkan melanggar AD/ART POBSI.
Menurut T. Bustaman, Ketua Pengprov POBSI Aceh, pertama dalam Anggaran Dasar/Anggaram Rumah Tangga PB POBSI pasal 17 ayat 2 jelas disebutkan Ketua Umum PB POBSI atau Sekretaris Jenderal (Sekjen) tidak boleh rangkap jabatan di induk organisasi olahraga lain sebagai Ketua Umum atau Sekjen. Faktanya, Hary Tanoe sudah menjabat Ketua Umum Tarung Derajat (PB Kodrat) dan Ketua Badan Futsal Nasional (BFN).
"Saya juga yakin pak Hary Tanoe itu bersedia maju karena ada jaminan dari Tim Sukses yang menyebut calon tunggal. Tetapi, kenyataannya ada calon lain yang maju dan mendapat dukungan. Makanya, saya semakin yakin Pak Hary Tanoe yang menjabat sebagai pemimpin Partai Perindo yang tidak suka ada gesekan akan legowo untuk menyerahkan kepemimpinan dengan calon lainnya," tegas Bustaman.
Sejumlah Pengprov POBSI juga telah melaporkan tim penjaringan dan penyaringan Munas POBSI 2018 ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Dalam surat yang ditandatangani Bustaman tertanggal 18 Desember 2018 ditujukan kepada Plt Ketua BAORI itu disebutkan Tim dinilai bekerja tidak netral sehingga berdampak gugurnya Mayjen Abdul Hafil Fuddin dalam bursa penjaringan.
Ketua Harian Pengprov POBSI Sumatera Selatan (Sumsel), Iwan Kurniawan menilai, kinerja tim penjaringan dan penyaringan Munas POBSI 2018 bekerja tidak sesuai aturan. Ada dua kesalahan yang menurutnya sangat fatal, yakni tim panitia telah berbuat tidak netral karena meloloskan Hary Tanoe sebagai salah satu calon ketua umum, padahal Hary sendiri tidak pernah mencalonkan diri.
"Pihak yang mendaftarkan Hary Tanoe tidak menyertakan surat kuasa. Saya ngecek langsung, memang tidak ada. Tapi kok malah dinyatakan sah oleh panitia," kata Iwan.
Kesalahan kedua yang dilakukan panitia menyebabkan Mayjen Abdul Hafil Fuddin yang didukung 15 Pengprov gugur. "Kami akan melaporkan ketidaknetralan panitia ke BAORI" ucapnya.
Iwan memastikan, tidak ada masalah pribadi antara Hary Tanoe dengan Mayjen Hafil. Justru keduanya menunjukkan sikap teladan karena masih terus saling berkomunikasi. Sejak awal, kata dia, Hary Tanoe menyatakan tidak akan maju ke bursa pencalonan ketua umum PB POBSI bila ada calon lain.
"Setelah tahu Pak Hafil mendaftar, beliau menyatakan tidak akan maju. Nah, masalahnya ada orang-orang yang memaksakan diri tanpa terlebih dahulu minta izin," tukas Iwan soal pemilihan ketua umum induk organisasi biliar itu.