TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Dewa Broto memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam, ia menyatakan, penyidik melontarkan 25 pertanyaan.
Menurut Gatot, penyidik menanyakan seputar tugas dan fungsi pokok sekretaris kementerian. "Penyidik juga bertanya tentang dugaan pengaturan skor," kata dia di Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.
Tidak banyak informasi yang bisa disampaikan Gatot. Meski demikian, salah satu pertanyaan yang dilontarkan penyidik ialah tentang dua pertandingan yang diduga mengandung unsur match fixing (pengaturan pertandingan). "Saya tidak tahu mengenai pertandingan yang di maksud penyidik. Kami tidak mengetahui secara teknis," ucapnya.
Lebih lanjut, Gatot menjelaskan, pemanggilan dirinya oleh penyidik Bareskrim karena pada 2015 pernah bergabung dalam Tim Sembilan bentuk Kemenpora. Pada saat itu, Gatot dinilai cukup vokal berbicara mengenai kasus pengaturan skor.
Dalam konteks munculnya dugaan pengaturan skor baru-baru ini, Gatot menyatakan, Kemenpora bersedia bekerja sama dengan kepolisian. Ia berharap persoalan kecurangan di sepak bola nasional bisa diselesaikan dengan tuntas.
Isu pengaturan skor di pertandingan sepak bola kembali mencuat ke publik setelah diembuskan oleh Manajer Madura FC Januar Herwanto. Dia mengatakan pernah ditawari uang oleh anggota komite eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Hidayat agar timnya mengalah saat melawan PSS Sleman di Liga 2.
Tak hanya itu, dugaan pengaturan skor juga merambat ke tim nasional Indonesia (Timnas) PSSI yang bertanding di final Piala AFF 2010. Beberapa pemain Timnas saat itu, seperti Firman Utina dan Maman Abdurrahman, membantah telah terjadi pengaturan skor saat menghadapi Malaysia.
ADITYA BUDIMAN