TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi angkat bicara ihwal wacana larangan game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG). Menurut dia, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mesti dilibatkan dalam pembahasan fatwa tentang permainan PUBG oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Imam menilai setiap permainan mempunyai sisi positif dan negatif. Dia mengatakan pemerintah yang tengah menggelar Piala Presiden Esports selalu menyampaikan aspek positif dari perkembangan olahraga elektronik (esports). "Saya pikir Pak Triawan Munaf (Kepala Bekraf) harus turun tangan," ucapnya di acara Piala Presiden Esports di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.
Esports selaku cabang olahraga yang baru berkembang, lanjut Imam, mempunyai potensi besar. Tak hanya berpeluang menyumbangkan medali di ajang internasional, dari sisi ekonomi esports bisa berkembang menjadi industri besar. "Kalau ada sisi negatif harus diperbaiki," ucap politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.
MUI tengah mengkaji fatwa haram permainan PUBG. Pembahasan tersebut dirasa perlu untuk menilai sejauh mana manfaat game bagi anak-anak muda. Latar belakang pembahasan fatwa PUBG berawal dari aksi terorisme di Christchurch, Selandia Baru. Aksi itu disebut-sebut terinspirasi dari game PUBG.
Imam menilai salah satu stigma negatif terhadap game online ialah sikap pemain yang tertutup dan cenderung membuang-buang waktu. Menpora menyatakan tidak semua pemain esports melakukan hal itu.
Ia menuturkan aktivitas esports bila digeluti serius akan menghasilkan dampak positif. Salah satunya ialah dengan menjadi atlet esports. "Dari Kemenpora bisa mengantarkan ke ajang multievent," kata Imam.
Anggota tim ROC Esports, Komang Andre Valentino menilai, tidak masalah bila ada game online yang dilarang oleh pemerintah. Namun sebelum memutuskan ia berharap pemerintah sudah mengkajinya. "Jadi dilihat dulu apa saja sisi positif dan negatifnya" ucap Andre.
ADITYA BUDIMAN