TEMPO.CO, Jakarta - Lisensi tinju Kash Ali terancam dibekukan oleh badan tinju Inggris sembari menunggu hasil dengar pendapat Senin 1 April 2019 mengenai diskualifikasi yang dia terima setelah menggigit lawannya, David Price, di atas ring pada laga Sabtu 30 Maret 2019 waktu setempat.
Petinju berusia 27 tahun tersebut juga bakal dihadapkan pada hukuman dilarang naik ring sebelum dewan tinju atau Inggris British Boxing Board of Control's Central Area Council, BBBofC, melakukan sidangnya pada akhir bulan ini.
Selain dilarang bertinju, menurut laporan Daily Mail, Ali dihukum denda sebesar £20.000 atau kira-kira setara dengan Rp 370 juta menyusul aksi memalukan di atas ring.
"Pada pertandingan adu jotos itu, Proce mengaku digigit beberapa kali sebelum wasit Mark Lyson menyudahinya di ronde kelima."
Mantan juara tinju kelas jelajah WBC Tony Bellew meminta BBBofC melarang seumur hidup petinju asal Birmingham itu.
"Dia telah melakukan hal menjijikkan yang tak ada tempatnya di ring tinju. Dia menggigit lawannya bukan sekali, bukan dua kali, dia menggigit lawannya empat kali dan wasit menyaksikannya dua kali," kata Bellew dalam laman Sky Sports.