TEMPO.CO, Jakarta - UFC menjatuhkan hukuman dua tahun tak boleh naik ring terhadap juara kelas bantam, TJ Dillashaw, setelah terbukti menggunakan doping.
Atlet adu jotos berusia 33 tahun itu, menurut laporan sejumlah media sebagaimana dilansir Daily Mail, positif menggunakan bahan terlarang dalam olahraga.
Baca Juga:
"Kita semua tahu bahwa tekanan untuk memenangkan sebuah pertandingan di semua olahraga sangat nyata dan intens," kata Kepala Badan Antidoping Amerika Serikat, Travis Tygart.
"Itulah sebabnya mengapapa perlawanan anti-doping sangat kuat demi melindungi hak atlet, kesehatan dan keselamatannya. Bagi mereka yang melanggar aturan, menggunakan doping, maka mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya."
Hukuman dua tahun yang dijatuhkan terhadap Dillashaw berlaku mundur sejak Januari 2019 ketika dia bertanding melawan Henry Cejudo.