INFO SPORT -- Pentingnya perlindungan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, para atlet Indonesia, dan official menjadi perhatian Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Karena itu, pada Jumat, 3 Mei 2019, Menteri Imam menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dan BPJS Ketenagakerjaan di media center Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta.
“Ini langkah besar. Perlindungan kepada semua pekerja, atlet, dan official harus benar-benar dilindungi. Ini juga merupakan hal luar biasa. Yang pasti kita tahu perjuangan atlet itu sangat luar biasa, mereka berlatih bertahun-tahun,” katanya.
Menteri Imam menambahkan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga sudah dilakukan. “Pada Maret lalu, Kemenpora bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada almarhum Ramon Setiyono, atlet bisbol Indonesia. Melalui ini, saya harap semua atlet dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Imam, penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan bentuk kepedulian negara melindungi atlet serta pekerja. “Sekali lagi, Kemenpora menyambut baik hal ini. Ke depan, dukungan dan kerja sama di antara kedua belah pihak ini akan semakin banyak di masa mendatang,” ucapnya.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan hal sama. “Apresiasi kita berikan kepada Bapak Menpora yang telah menginisiasi. Ini memberikan perlindungan kepada semua pekerja di lingkungan Kemenpora, atlet, serta official,” katanya.
Turut hadir mendampingi Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto, Deputi Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Raden Isnanta, Plt. Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Chandra Bakti; Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Joni Mardizal, Asisten Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga Herman Chaniago, juga Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Pemuda dan Olahraga Aris Subiyono.(*)