TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 40 pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pusat mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto menyatakan kedatangan mereka untuk mengadu karena merasa dirugikan.
Menurut Gatot, para pegawai KONI menyampaikan sudah lima bulan belum mendapatkan gaji. "Mereka ingin beraudiensi karena sejak Januari 2019 belum menerima gaji rutin bulanan," kata Gatot di Kemenpora, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019.
Kementerian, ucap Gatot, memahami para pegawai KONI belum mendapatkan gaji. Ia menilai salah satu penyebabnya karena peristiwa operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengurus KONI dan pegawai Kemenpora. "Dampaknya juga dirasakan oleh Kemenpora," ucapnya.
Gatot menyatakan kementerian akan berupaya mencari solusi, tapi tidak menjanjikan membayar seluruh gaji pegawai. Pasalnya, Kemenpora tidak ingin memberi bantuan yang kembali berpotensi melanggar aturan. "Kami tidak menjanjikan apapun karena akan dibicarakan dengan Menpora. Mungkin maksimal kami hanya bisa bantu yang sifatnya basic, seperti urusan gaji atau tunggakan listrik," kata dia.
Ke depan, Kemenpora berharap KONI bisa mencari pendanaan tidak hanya dari pemerintah. Sebab berdasarkan anggaran dasar rumah tangga, lanjut Gatot, sumber pendanaan KONI berasal dari pemerintah pusat atau daerah, iuran anggota, swasta, dan usaha lain yang sah.
ADITYA BUDIMAN