Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tinju Dunia: Dituduh Lontarkan Ancaman Pembunuhan, Wilder Dikecam

Reporter

Editor

Ariandono

image-gnews
Deontay Wilder (kiri) berhadapan dengan Dominic Breazeale dalam promosi menjelang laga mereka yang dijadwalkan di New York pada 18 Mei 2019. (Amanda Westcott/Showtime)
Deontay Wilder (kiri) berhadapan dengan Dominic Breazeale dalam promosi menjelang laga mereka yang dijadwalkan di New York pada 18 Mei 2019. (Amanda Westcott/Showtime)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juara dunia tinju kelas berat versi WBC, Deontay Wiilder menuai kecaman akibat pernyataannya dalam jumpa pers menjelang laga tinju dunia kontra Dominic Breazeale, Kamis 16 Mei di New York.

Pertarungan Wilder vs Breazeale dijadwalkan bakal digelar di Barclay Center Brooklyn, New York pada Sabtu 18 Mei atau Minggu pagi WIB.

Dalam jumpa pers itu, Wilder mengeluarkan pernyataan yang vulgar tentang ancaman pembunuhan. Petinju berusia 33 tahun itu menyebutkan bahwa membunuh dalam tinju adalah legal.

Baca: Jadwal Tinju Dunia Akhir Pekan: 5 Duel, Ada Wilder Vs Breazeale

“Saya ingatkan bahwa saya tidak mencari Breazeale, namun dia yang menantang. Tinju adalah olahraga yang melegalkan seseorang menghajar orang lain. Ini adalah olahraga pria. Ini adalah olahraga di mana Anda bisa membunuh seseorang, namun mendapat bayaran. Itu legal. Jadi, mengapa saya tidak menggunakan hak saya untuk melakukan itu?” ujar Wilder.

Jelas kecaman bertubi-tubi datang termasuk dari pelatih Wilder sendiri, Virgil Hunter. Pelatih yang juga menangani Amir Khan itu mengatakan bahwa sebagai petinju profesional dan juara, Wilder tidak seharusnya mengatakan hal seperti itu.

Mantan juara kelas berat WBC asal Inggris, Frank Bruno juga mencuit dalam akun twitternya bahwa ucapan Wilder tersebut sangat tidak pantas terlontar dari mulut seorang juara tinju profesional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tinju Dunia: Daud Yordan Berlatih di Madrid

WBC juga mengeluarkan pernyataan menyesalkan pernyataan soal “membunuh” yang dilontarkan Wilder itu.

“Saya sudah mendengar sendiri pernyataan Wilder itu, yang mencederai spirit dari olahraga tinju. Wilder seharusnya meminta maaf atas ucapannya tersebut. Saya sudah mengenal lama mengenal Wilder, dan dahulu dia bukan sosok yang seperti itu,” ujar Mauricio Sulaiman, Presiden WBC.

WBC berencana menggelar sidang untuk meminta pertanggung jawaban Deontay Wilder atas pernyataan kontroversial tersebut, seusai laga kontra Dominic Breazeale.

ESPN | BBC

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

7 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

21 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

5 hari lalu

RMS Titanic merupakan kapal penumpang uap terbesar di dunia pada saat itu yang dimiliki perusahaan pelayaran White Star Line. Pada tanggal 14-4, 1912, Titanic bertabrakan dengan gunung es di Samudra Atlantik Utara dan menewaskan 1.523 penumpang. gizmodo.de
112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

Pada 15 April 1912, RMS Titanic karam di Atlantik Utara menabrak gunung es saat pelayaran dari Southampton di Inggris ke New York City