Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BIntang UFC Yoel Romero Menang Gugatan Rp 390 Miliar, Tapi ...

Reporter

Editor

Ariandono

image-gnews
Yoel Romero merayakan kemenangan setelah mengKO Luke Rockhold dalam ajang MMA UFC 221 di Perth, Australia, Sabtu 10 Februari 2018. (forbes.com)
Yoel Romero merayakan kemenangan setelah mengKO Luke Rockhold dalam ajang MMA UFC 221 di Perth, Australia, Sabtu 10 Februari 2018. (forbes.com)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBintang UFC asal Kuba, Yoel Romero memenangi gugatan senilai 21,5 juta pound steling atau sekitar Rp 390.47 miliar terhadap perusahaan farmasi Gold Star Performance Products. Romero menggugat perusahaan tersebut setelah dia tersangkur doping akibat mengonsumsi suplemen makanan produk Gold Star.

Perusahaan Gold Star sendiri sebenarnya tidak pernah muncul di pengadilan, bahkan sama sekali tidak pernah mengikuti seluru proses persidangan. Itu berarti Romero (42 tahun) tidak akan pernah menerima uang ganti rugi sebesar Rp 390,47 miliar yang disebutkan di pengadilan tersebut.

Namun bagi kubu petarung MMA berusia 42 tahun tersebut, uang bukanlah tujuan utama dari gugatan peraih perak gulat gaya bebas di Olimpiade Sydney 2000 tersebut.

Baca: Petarung UFC Ini Rayakan Kemenangan dengan Berfoto Telanjang

“Saya sangat gembira atas keputusan pengadilan memenangkan Yoel, meskipun kami tidak menerima satu sen pun dari tuntutan ini. Yang jelas kemenangan ini membuktikan Yoel bukanlah atlet yang curang, dan itu sangat penting bagi kelangsungan kariernya,” kata Abe Kawa, manajer Romero.

Romero pun mengatakan hal senada, yang menyebutkan bahwa dirinya senang karena nama baiknya pulih kembali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Hidup saya tidak akan pernah tenang jika tidak mampu bebas dari kasus doping ini. Karena sejujurnya, saya memang tidak pernah dengan sengaja menggunakan doping untuk keberhasilan karier sebagai atlet. Sebab itu saat ini saya sangat gembira atas keputusan pengadilan, dan ini bukan soal uang,” kata Romero.

Baca: Begini Latihan Khabib Nurmagomedov Selama Ramadan, Simak Videonya

Kasus yang menimpa Yoel Romero terjadi pada Januari 2016 setelah dia memenangi pertarungan melawan Ronaldo Souza dari Brasil dalam pergelaran UFC 194. Hasil tes doping Romero yang dikeluarkan USADA (Badan Antidoping Amerika Serikat) menunjukkan hasil positif.

UFC lantas memberikan sanksi selama 6 bulan, yang membuat Romero kehilangan kesempatan mendapatkan uang dari pertarungan dan sponsor. Reputasinya sebagai petarung MMA juga tercemar, sebab itu dia menggugat perusahaan suplemen makanan yang selama ini dia konsumsi.

THE SUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

2 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

2 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


4 Perbedaan Road House Tahun 2024 dan 1989

6 hari lalu

Film Road House yang tayang di Prime Video. (dok. Prime Video)
4 Perbedaan Road House Tahun 2024 dan 1989

Road House (2024) merupakan konsep ulang dari film klasik tahun 1989 yang berjudul sama


Menengok Pemimpin Negara yang Ucapkan Selamat ke Vladimir Putin Usai Menang Pilpres Rusia

7 hari lalu

Seorang pria berdiri di samping layar yang menampilkan hasil awal pemilihan presiden Rusia, di markas besar Komisi Pemilihan Umum Pusat di Moskow, Rusia, 18 Maret 2024. Menurut exit polls lembaga survei Public Opinion Foundation (FOM), Putin berhasil meraup 87,8 persen suara, mengalahkan tiga kandidat capres lainnya. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Menengok Pemimpin Negara yang Ucapkan Selamat ke Vladimir Putin Usai Menang Pilpres Rusia

Komentar pemimpin di Eropa dan AS ini sangat kontras dengan pesan-pesan ucapan selamat yang mengalir dari Asia dan Amerika Latin ke Vladimir Putin.


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

7 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.


Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

7 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.


Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

16 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas


Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

21 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

Sidang lanjutan praperadilan Budi Said dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis hari ini, 7 Maret 2024 pukul 11.00.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

22 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Uang Pesangon Tak Dibayar, Mantan Pejabat Eksekutif Twitter Gugat Elon Musk

23 hari lalu

Elon Musk telah memberhentikan Chief Executive Twitter Parag Agrawal, Chief Financial Officer Ned Segal dan kepala urusan hukum dan kebijakan Vijaya Gadde. Musk menuduh mereka menyesatkan dirinya dan investor Twitter atas jumlah akun palsu di platform media sosial itu. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Uang Pesangon Tak Dibayar, Mantan Pejabat Eksekutif Twitter Gugat Elon Musk

Sejumlah mantan pejabat level eksekutif di Twitter melayangkan gugatan ke Elon Musk karena belum juga membayar uang pesangon setelah dipecat Musk