TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden UEFA, Michel Platini, resmi ditahan pihak kepolisian Prancis terkait kasus korupsi atas pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Sebelumnya, Platini yang menjabat sebagai Presiden UEFA tahun 2007-2015 telah mendapatkan hukuman dari Komite Etik FIFA.
Sky Sports melaporkan, Platini telah ditahan polisi setelah adanya investigasi mendalam terkait terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
Platini, yang menjabat sebagai Presiden UEFA sejak tahun 2007, menjadi bagian dalam proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022 yang diadakan pada tahun 2010 silam. Saat itu, Qatar memenangkan bidding tuan rumah Piala Dunia 2022.
Akibat kasus tersebut, Platini telah terkensa sanksi tidak diperkenankan beraktivitas di sepak bola sejak tahun 2015 lalu. Kini, setelah dilakukan investigasi mendalam, pria berusia 63 tahun itu secara resmi telah ditahan pihak kepolisian.
Platini menjabat sebagai Presiden UEFA pada tahun 2007 setelah memenangkan pemilihan yang digelar di Dusseldorf, Jerman pada tanggal 26 Januari 2007. Ia menggantikan Lennart Johansson sebagai orang nomor satu di UEFA.
Baca Juga:
Selama memimpin UEFA, Platini dikenal sebagai sosok yang mencetuskan ide-ide untuk merevolusi sepak bola Eropa. Ia adalah orang yang menyuarakan gagasan penggunaan minimal enam pemain home-grown dan lima pemain asing untuk klub-klub Eropa.
Sebagai Presiden UEFA, Platini juga sempat memunculkan rencana untuk mengurangi jatah klub-klub Liga Italia, Liga Spanyol, dan Liga Inggris yang berpartisipasi di Liga Champions Eropa.
Pada 2015 lalu, Platini menyatakan akan maju pada pemilihan Presiden FIFA. Namun keinginan itu tidak terlaksana karena ia tersandung kasus korupsi yang membuatnya sempat diinvestigasi oleh Komite Etik Independen FIFA pada tahun 2016. Setelah kasus tersebut, ia kemudian mundur dari kursi presiden UEFA.
INDOSPORT