TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBWI) mendapat sertifikat akreditasi dari Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK). Ketua PBWI Sudirman mengatakan organisasinya meraih akreditasi B.
Menurut Sudirman, langkah mengantongi sertifikat akreditasi tidak mudah sebab ada serangkaian syarat yang mesti dilewati. "Setahu saya tidak ada yang dapat A," kata dia di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Muaythai, lanjut dia, sudah sejak 2017 bertekad meraih akreditasi kendati terbilang cabang olahraga baru di Indonesia. Namun baru 2019 BSANK memberikan sertifikat akreditasi ke PBWI.
Bagi Sudirman perbaikan tata kelola organisasi penting karena akan berpengaruh ke pembinaan dan prestasi atlet. "Kalau tata organisasi tidak baik jangan berharap ada prestasi baik," kata dia.
BSANK memberikan sertifikat akreditasi organisasi olahraga kepada enam cabang olahraga (Cabor). Mereka adalah Muaythai Indonesia, Persatuan Angkat Besi dan Berat Indonesia Seluruh Indonesia (PABBSI), Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI). Lalu, Asosiasi BMX Indonesia, Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI).
Ketua BSANK Hari Rachman mengatakan dari enam Cabor tidak ada yang mendapatkan akreditasi A. Rata-rata, ucapnya, enam organisasi olahraga meraih akreditasi B dan C.
Hari menjelaskan ada 10 indikator penilaian yang ditetapkan BSANK untuk melakukan akreditasi. Cabor yang ingin meraih akreditasi setidaknya harus memiliki legalitas (badan hukum), anggaran dasar rumah tangga, pedoman mutu (prosedur standar operasional) keuangan. Lalu sertifikat kompetensi tenaga olahraga dan kode etik. "Setiap tahun akan di update terus kemampuan mengelola organisasinya," ucap dia.
ADITYA BUDIMAN