TEMPO.CO, Jakarta - Masalah laporan pertanggungjawaban KONI Pusat pimpinan Tono Suratman tentang penggunaan APBN terus menjadi sorotan tajam. Bukan hanya Kemenpora, anggota KONI pun sudah mulai buka suara.
Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Syaiful Yahum, SH. M.Hum di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2019, mengatakan, KONI Pusat wajib menyelesaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan APBN.
"Pengurus KONI Pusat memang wajib mempertanggung jawabkan dana APBN yang dikucurkan melalui Kemenpora," katanya.
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan sebelum melakukan pergantian Ketua Umum dan menggelar Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub), 2 Juli 2019, pengurus KONI Pusat seharusnya fokus menyelesaikan semua pekerjaan rumahnya terlebih dahulu.
KONI hingga saat ini belum membereskan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dari Kemenpota dan membayar gaji para karyawannya yang tertunggak enam bulan. Bahkan, Gatot S Dewa Broto menyebut laporan anggaran KONI itu termasuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 17 Juni 2019. Temuan tersebut seharusnya dibereskan dalam 60 hari kerja.
"Pengurus KONI Pusat memang wajib menyelesaikan laporan pertanggung jawaban dana APBN. Laporan itu juga harus diaudit akuntan publik resmi yang diakui negara. Sama seperti induk-induk organisasi (PB/PP) yang diwajibkan memberikan laporan pertanggung jawaban penggunaaan dana APBN yang disalurkan Kemenpora," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Bowling Seluruh Indonesia (PB PBI), Jimmy Senduk.