Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cari Masukan Soal Olahraga, Fraksi Partai Golkar Gelar Diskusi

Reporter

Editor

Ariandono

image-gnews
Diskusi olahraga nasional yang digelar Fraksi Partai Golkar Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu 3 Juli 2019. (foto: istimewa)
Diskusi olahraga nasional yang digelar Fraksi Partai Golkar Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu 3 Juli 2019. (foto: istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bidang olahraga yang jadi salah satu fokus perhatian Komisi X DPR RI terus menjadi kajian kalangan legislatif agar pembangunan olahraga nasional sama majunya dengan bidang lain di Indonesia.

Fraksi Partai Golkar yang tergabung di komisi tersebut merasa perlu menyoroti pembinaan olahraga usia dini sebagai titik awal, tak hanya untuk membangun prestasi olahraga yang lebih baik, tapi juga membentuk karakter bangsa yang lebih kokoh, disiplin, dan jujur sehingga berguna bagi Indonesia.

Hal itulah yang mendasari digelarnya diskusi yang diinisiasi Fraksi Partai Golkar, Rabu 3 Juli di Senayan, Jakarta. Diskusi yang dihadiri sejumlah anggota dewan dari Komisi X DPR, seperti Ferdiansyah, Hj Hetifah Sjaifudian, Mujib Rochmad, dan Hj Linda Abdullah Puteh, juga diikuti kalangan praktisi olahraga seperti CEO Barito Putera, Hasnuradi Sulaiman, Kepala Sekolah Olahraga Bangun Persada (SOBP), Soma Ariyaka, dan Direktur Kurikulum SOBP, Mohammad Arifin.

"Kepedulian kami terhadap pembinaan olahraga usia dini sangat besar. Karena dengan pembinaan olahraga sejak kecil, bukan hanya atlet berprestasi saja yang bisa dicetak, namun bagi yang tidak menjadi atlet, akan terbentuk sebuah karakter manusia Indonesia yang tangguh, displin, dan jujur yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini. Jika saat ini fokus kami di sepakbola, itu tak lain karena sepakbola olahraga populer. Namun, concern kami di semua cabang olahraga," ujar Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian.

Sebenarnya, UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) No; 3/2005 sudah menekankan akan pentingnya pembinaan olahraga usia dini. Banyak pasal dalam UU SKN yang mengatur dan membagi wewenang pola pembinaan olahraga usia dini. Tak hanya melibatkan Kemenpora, tapi juga Kementerian Pendidikan Nasional.

Namun, hingga kini apa yang dilakukan masih sporadis. Bahkan dalam banyak kasus, induk cabang olahraga sendiri yang harus turun tangan untuk melakukan pembinaan olahraga sejak usia dini.

"Jika prestasi olahraga kita ingin panjang. Ambil contoh, setelah Asian Games lalu kita berhasil meraih 31 medali emas, maka untuk multi event selanjutnya, termasuk Olimpiade, pemerintah harus aktif mencetak atlet dengan memperhatikan pembinaan usia dini," tambah Ferdiansyah.

Khusus bicara sepak bola, Ferdiansyah menambahkan bahwa sebenarnya para pemangku kepentingan di sepak bola, baik itu Kemenpora dan PSSI sebagai induk cabang olahraga bisa bergerak lebih leluasa. Diterbitkannya, Instruksi Presiden (Inpres) No.3/2019 per 25 Januari 2019 oleh Presiden Joko Widodo tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional harus menjadi modal agar sepakbola mendapat prioritas dan perhatian penuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi, jika sampai sekarang belum ada aksi dari Kemenpora akan Inpres tersebut, maka patut kita pertanyakan kepada Kementerian tersebut. Apa hambatannya? Saya yakin, PSSI atau stake holder sepakbola nasional lainnya juga ingin memanfaatkan dan menggunakan Inpres tersebut agar sepakbola kita maju," lanjut anggota Partai Golkar dari Dapil Jawa Barat tersebut.

Dalam diskusi tersebut, SOBP yang menjadi nara sumber dalam presentasinya menyatakan motivasi mendirikan sekolah olahraga yang terpusat di Kalimantan Selatan ini didasari untuk mendukung tumbuh kembang anak sehingga tak hanya fisik dan skill olahraga anak alan meningkat, tapi juga akan membentuk karakter anak yang tangguh, disiplin, dan jujur.

Dengan tidak menekankan pada upaya mengejar kemenangan di tahap-tahap awal pendidikan, namun lebih fokus pada usaha mengejar kegembiraan, rasa senang, dan bersosialisasi dengan baik diyakini akan membentuk karakter anak Indonesia yang lebih kompetitif dan bersemangat.

"Kurikulum kami menekankan keseimbangan antara pembentukan karakter anak yang baik, pendidikan formal, dan pencapaian di bidang olahraga. Pola pengajaran yang dikembangkan ditekankan pola coach teacher (guru latih), bukan pelatih murni. Pencapaian di bidang pendidikan, harus seimbang dengan hasil di olahraga sehingga kami lebih sering memberikan apresiasi dan semangat kepada anak-anak, ketimbang tekanan," jelas Soma Ariyaka, Kepala SOBP yang berdiri pada 2015.

Menurut rencana, hasil diskusi ini akan dirangkum dan menjadi bahan bagi Komisi X untuk kemudian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemenpora atau Kemendiknas akan diminta masukannya.

Menurut Ferdiansyah, olahraga yang bisa menjadi kebanggaan sebuah bangsa tak akan lepas perhatian kalangan legislatif untuk terus dikawal agar prestasi olahraga nasional terus meningkat di masa mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

8 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

12 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

13 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

15 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Olahraga untuk Penderita Penyakit Ginjal Kronis yang Dianjurkan Guru Besar FKUI

1 hari lalu

Ilustrasi pria berenang. mirror.co.uk
Olahraga untuk Penderita Penyakit Ginjal Kronis yang Dianjurkan Guru Besar FKUI

Guru besar FKUI menyarankan penderita penyakit ginjal kronis berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui jenis olahraga yang tepat.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar Saat Sidang Parlemen Dunia

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.