Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta dan Catatan dari Turnamen Tenis Meja UT-Tempo 2019

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Bima Abdi Negara berlaga pada Turnamen Tenis Meja Nasional Piala Universitas Terbuka tahun 2019, 16 Agustus 2019. TEMPO/Ridwan Kusuma Al-Aziz
Bima Abdi Negara berlaga pada Turnamen Tenis Meja Nasional Piala Universitas Terbuka tahun 2019, 16 Agustus 2019. TEMPO/Ridwan Kusuma Al-Aziz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Turnamen Tenis Meja Nasional Piala Universitas Terbuka 2019, hasil kerja sama dengan Tempo (disebut juga Tenis Meja UT-Tempo), sudah usai digelar di Gedung UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 15 - 17 Agustus 2019.

Acara ini merupakan gelaran ketujuh dan digelar dalam rangkaian acara Dies Natalis Universitas Terbuka yang kini telah berusia 35 tahun. Terhitung sebanyak 11 kategori disiapkan oleh penyelenggara. Diikuti oleh total 784 peserta, Kategori Pemula, Kategori Kadet, dan Kategori Junior merupakan sejumlah kategori yang paling diminati oleh peserta.

David Solomon Dodoh selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa jumlah pengikut pada kategori tersebut mencakup lebih dari setengah jumlah total peserta yang ada.

Dua kategori seperti Kategori Mahasiswa dan Mahasiswi merupakan kategori yang baru dibuka pada gelaran turnamen tahun ini. Meski begitu, keduanya cukup diminati dengan adanya 87 peserta yang bertanding pada kedua kategori tersebut, 66 peserta bertanding di Kategori Mahasiswa sedangkan 21 peserta bertanding di Kategori Mahasiswi.

Panitia penyelenggara menyiapkan total hadiah mencapai Rp 136 juta. Para pemenang di tiap kategori akan mendapatkan sejumlah uang tunai yang bervariasi mulai dari Rp 500 ribu untuk Peringkat 5 – 8, hingga yang terbesar adalah Juara 1 untuk Kategori Umum yang mencapai Rp 10 juta.

Pada penyelenggaraan tahun ini, baik UT sebagai penyelenggara maupun Kemenristekdikti rencananya akan memberikan sejumlah insentif tambahan kepada atlet yang berprestasi, seperti tawaran beasiswa penuh di Universitas Terbuka, penempatan di Fakultas Ilmu Keolahragaan di sejumlah universitas di Indonesia, pembinaan atlet, hingga rekomendasi dari Kemenristekdikti jika ada atlet yang ingin melanjutkan pendidikannya ke Jenjang S2.

Hal itu semata mata adalah upaya untuk mempersiapkan para atlet tidak hanya saat mereka menjadi atlet, namun juga saat mereka sudah pensiun. “Kita sadar betul bahwa pembinaan manusia itu bukan hanya otaknya saja, bukan hanya intelejensianya saja, tapi juga sisi yang lain,” kata Didin Wahidin selaku Direktur Kemahasiswaan Kemenristekdikti saat menghadiri acara pembukaan, 15 Agustus 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelenggaraan turnamen ini direncanakan akan menjadi agenda rutin UT yang saat ini diproyeksikan menjadi lumbung pencetak atlet tenis meja, seperti halnya universitas lain yang memiliki keahlian dalam mencetak atlet pada bidang olahraga tertentu. Menurut Didin, hal itu sebagai upaya gotong royong dalam menyumbangkan SDM unggul bagi kemajuan Indonesia.

Turnamen yang saat ini berskala nasional rencananya akan ditingkatkan menjadi skala internasional. Hal tersebut mengingat UT telah berhasil mengadakan acara ini sejak tahun 2012 dan agar UT dapat menjadi pelopor turnamen tenis meja berskala internasional. Walaupun begitu, sejumlah hal masih harus dibenahi guna memenuhi standard penyelenggaraan turnamen tenis meja tingkat internasional. Beberapa di antaranya adalah pemberian karpet sebagai alas, penggunaan meja bermain yang terstandar internasional, ruang gerak pemain yang lebih luas, serta penyelenggaraan acara yang tepat waktu dan tidak terlalu padat.

Seperti halnya turnamen tahun lalu yang diikuti oleh sejumlah bintang, turnamen tahun ini juga diikuti oleh sejumlah atlet kenamaan seperti David Jacob, Yon Mardiono, Ficky Supit, Luki Purkani, M. Zahru Nailufar, dan Bima Abdi Negara.

Pada turnamen Tenis Meja UT-Tempo ini, ada sejumlah pemain yang bertanding di beberapa kategori sekaligus, seperti Luki Purkani yang bertanding pada Kategori Mahasiswa, Kategori Non-PON, dan Kategori Umum, dan Bima Abdi Negara yang bertanding pada Kategori Mahasiswa dan Kategori Umum. Hal tersebut dibenarkan oleh panitia penyelenggara selama masih memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

RIDWAN KUSUMA AL-AZIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

8 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

21 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

21 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

22 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.