TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi memimpin rapat koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Perkumpulan Bulu Tangkis Djarum (PB Djarum), dan Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI).
Rapat yang dimulai pada pukul 10.50 di Gedung Kemenpora membahas polemik Audisi Beasiswa PB Djarum yang dituding oleh KPAI melakukan eksploitasi kepada anak dengan memasang logo produk hasil tembakau atau rokok.
Dalam rapat yang rampung pukul 12.30 WiB, KPAI oleh Ketuanya yakni Susanto dan Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza), Sitti Hikmawatty. PB PBSI mengutus Sekretaris Jenderal Achmad Budiharto. Sedangkan PB Djarum diwakili oleh anggota tim pencari bakat yakni Lius Ponggoh.
Imam Nahrawi mengatakan pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, kata dia yakni para pihak yang selama berpolemik terkait masalah Audisi Bulu Tangkis PB Bjarum yakni KPAI dan Djarum Foundation telah mengatakan pertemuan yang bersama dengan tujuan menghasilkan solusi supaya audisi bulu tangkis tetap berkesinambungan. "Agar audisi bulu tangkis tetap berkesinambungan dengan sejumlah catatan penting dan harus sesuai dengan ketentuan berlaku," ujar Imam menyampaikan poin kesepakatan, Kamis, 12 April 2019.
Poin kedua, Imam menjelaskan adanya keberlanjutan audisi bulu tangkis ini dengan mempertimbangkan ketersediaan atlet bulu tangkis usia muda secara selektif dan berjenjang dalam berkontribusi bagi proses pembibitan atlet bulu tangkis nasional.
"Karena cabang olahraga bulu tangkis masih menjadi salah satu cabang olahraga penyumbang utama perolehan medali di sejumlah event olahraga internasional termasuk Olimpiade," ucap Imam.
Menurut Imam, poin ketiga terbagi atas dua poin yakni Djarum Foundation berbunyi PB Djarum harus mengubah nama yang semula Audisi Umum Beasiswa PB Djarum 2019 menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis tanpa menggunakan logo dan merek dan brand image Djarum. Poin selanjutkna kata Imam ditujukan ke KPAI yakni meminta mencabut surat KPAI pada tanggal 29 juli 2019 tentang permintaan pemberhentian audisi Djarum. "Sama-sama ada jalan keluar terbaik," kata Imam menjelaskan kesepakatan poin ketiga.
Poin terakhir, Menpora mengatakan pihaknya, KPAI, dan PB PBSI bersepakat memberikan kesempatan kepada PB Djarum untuk konsolidasi secara internal guna melanjutkan audisi di tahun 2020 dan seterusnya dengan mengacu pada kesepakatan yang telah diambil pada pertemuan kali ini pada 12 september 2019 bertempat di Kantor Kemenpora.
"Empat poin itu yang disepakati maka dengan demikian selesailah polemik audisi umum bulu tangkis untuk 2019. dan semoga untuk tahun 2020 PB Djarum secara internal melakukan konsolidasi untuk menghadirkan audisi umum untuk tahun 2020," kata dia.
Imam Nahrawi pun berharap kesepakatan ini bisa menyelesaikan polemik yang muncul selama ini. "Itulah kesepakatan yang telah bersama-sama kami ambil, mengakhiri polemik, kekhawatiran mungkin juga kecemasan atlet-atlet, juga orang tua, dan tentu masyarakat secara keseluruhan tentang masa depan bulu tangkis," ungkap dia.
IRSYAN HASYIM