TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto mengaku prihatin dengan penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gatot mengirim pesan kepada Imam. "Semoga Pak Menteri bisa dalam kondisi tabah menghadapi ini dan tadi malam sudah disampaikan oleh Pak Menteri bahwa beliau akan menghormati proses hukum yang akan berlangsung," kata Gatot di kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, 19 September 2019.
Ia mengimbau kepada seluruh jajaran di Kemenpora untuk melaksanakan tugas seperti biasa. Menurut Gatot, saat ini belum ada tugas-tugas yang terhenti akibat penetapan tersangka Imam Nahrawi. "Proses kantor tetap berjalan seperti biasa, tidak ada hal-hal terhenti," ungkap dia.
Rabu sore kemarin, KPK mengumumkan penetapan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). "Dalam penyidikan tersebut KPK menetapkan dua orang tersangka IMR dan MIU," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya.
Alex mengatakan KPK menduga selama periode 2014-2018 Imam melalui asistennya, Miftahul Ulum telah menerima Rp14,7 miliar. Selain itu, Imam juga diduga menerima Rp11,8 miliar selama 2016-2018. Sehingga total uang yang telah diterima Imam secara keseluruhan berjumlah Rp 26,5 miliar.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Imam Nahrawi mundur dari jabatannya sebagai Menpora. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah menerima surat pengunduran diri Imam, pagi ini, Kamis, 19 September 2019. "Jadi sudah disampaikan pada saya surat pengunduran diri dari Menpora," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Imam Nahrawi mengunjungi kantor Kemenpora untuk berpamitan kepada seluruh jajaran kementerian yang selama ini dipimpinnya. Ia tiba pukul 12.00. Setelah menunaikan salat Dzuhur berjamaah, dia sempat menemui awak media yang menunggunya.
IRSYAN HASYIM