TEMPO.CO, Jakarta - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) tengah menggelar kongres di Jakarta. Kongres dijadwalkan akan memilih Ketua Umum KOI baru periode 2019-2023.
Ketua Umum KOI periode 2015-2019, Erick Thohir, meminta kepada ketua umum terpilih agar mendorong pemerintah merevisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
"Saya berharap ke depan ada perbaikan UU SKN secara signifikan supaya tidak ada lagi isu dualisme di antara cabang olahraga," kata Erick, Rabu, 9 Oktober 2019.
Erick memandang saat ini masih ditemukan tumpang tindih tanggung jawab di antara lembaga olahraga. Namun ia tidak menyebut secara spesifik lembaga yang ia maksud.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Angkat Berat, Binaraga, dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABBSI) Djoko Pramono. Ia dengan tegas menginginkan KONI dan KOI sebagai lembaga olahraga untuk bersatu dalam satu badan organisasi yang sama.
"Saya kira tugas besar ketua KOI itu membuat KOI dan KONI bersatu seperti dulu. Supaya tidak ada dualisme dan rebut-rebutan siapa yang membina (atlet)," ujar Djoko.
Djoko mengatakan implementasi UU SKN saat ini telah menyebabkan kisruh dan perpecahan di antara kedua lembaga tersebut, terutama dalam hal pembinaan atlet. Permasalahan itu, menurutnya sudah berlangsung lama bahkan sejak kepemimpinan KONI 2003-2007 Agum Gumelar.
Djoko berharap Ketua KOI terpilih nanti dapat menyatukan KOI dan KONI dalam satu atap organisasi. Hal terpenting yang harus jadi perhatian ialah kemajuan olahraga Indonesia.
Hanya ada satu kandidat calon Ketua Umum KOI periode 2019-2023. Calon tunggal tersebut ialah Raja Sapta Oktohari. Ia merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI).
ANTARA