TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali dalam kejuaraan antara negara Asia Tenggara, SEA Games 2019 Filipina. Untuk peraih medali emas akan diganjar bonus Rp 200 juta.
Dari rilis yang diterima dari Kemenpora pemberian bonus itu tercantum dalam surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 64 tahun 2019.
Baca Juga:
Surat itu tertera keterangan pemberian penghargaan olahraga dalam bentuk bonus kepada olahragawan peraih medali dan pelatih olahraga berprestasi pada penyelenggaraan SEA Games 2019. Surat itu masih ditandatangani Imam Nahrawi selaku Menpora sebelumnya.
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan nilai bonus pada SEA Games kali ini sama dengan yang dianggarkan pada pesta olahraga Asia Tenggara 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Bonus sudah siap. Nilainya sama dengan SEA Games sebelumnya," kata Gatot.
Berikut bonus peraih medali SEA Games itu sebagai berikut:
1. Atlet tunggal:
- Medali emas Rp 200 juta
- Perak Rp 100 juta
- Perunggu Rp 60 juta.
2. Atlet ganda:
- Medali emas Rp 160 juta
- Perak Rp 80 juta
- Perunggu Rp 48 juta.
3. Atlet beregu:
- Medali emas Rp 100 juta
- Perak Rp 50 juta
- Perunggu Rp 30 juta.
4. Pelatih tunggal/ganda:
- Medali emas Rp 100 juta
- Perak Rp 50 juta
- Perunggu Rp 30 juta
5. Pelatih beregu:
- Medali emas Rp 100 juta
- Perak Rp 65 juta
- Perunggu Rp 39 juta
6. Pelatih medali kedua dan seterusnya:
- Medali emas Rp 50 juta
- Perak Rp 25 juta
- Perunggu Rp 15 juta
7. Asisten pelatih tunggal/ganda:
- Medali emas Rp 60 juta
- Perak Rp 30 juta
- Perunggu Rp 18 juta
8. Asisten pelatih beregu:
- Medali emas Rp 80 juta
- Perak Rp 40 juta
- Perunggu Rp 24 juta.
9. Asisten pelatih medali kedua dan seterusnya:
- Medali emas Rp 30 juta
- Perak Rp 15 juta
- Perunggu Rp 9 juta.