TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mengatakan bahwa kasus pengeroyokan yang dialami suporter Indonesia oleh oknum suporter Malaysia telah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.
Berdasarkan keterangan yang diterima, kata dia, KBRI telah memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor kepada korban pengeroyokan. Selain itu, KBRI juga telah mengirimkan nota protes ke Wilayah Persekutuan agar kasus tersebut bisa diusut tuntas.
Sementara itu, terkait dengan pengkapan tiga suporter Indonesia oleh Polisi Diraja Malaysia, menurut Ketua Umum PSSI, masih dalam tahap penahanan. "KBRI akan mengajukan permohonan akses konsuler," kata Iwan Bule dalam komunikasi via Whatsapp dengan Tempo, Jumat, 22 November 2019.
Sebelumnya, Iwan Bule, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, hingga Rabu pagi, 20 November 2019, dua orang (Rifki dan Ian) masih ditahan untuk menunggu hasil pemeriksaan forensik HP-nya di Balai Polisi Sungai Besi, Kuala Lumpur.
"Keterangan dari pihak Polisi Sungai Besi, bahwa paling cepat seminggu hasil forensik keluar dan (jika) mereka clear and clean, maka mereka dilepaskan," kata Iwan Bule dalam komunikasi via WhatsApp dengan Tempo.
Penangkapan itu diduga merupakan buntut dari penahanan satu warga Indonesia lain, bernama Andre, karena postinganya di akun Facebook-nya. Kedua suporter itu awalnya membantu memberikan keterangan terkait pemilik akun tersebut, namun malah ikut ditangkap dan ditahan.
"Saat ini KBRI sedang menunggu untuk dapat bertemu dengan mereka," kata Iwan Bule menambahkan.
Iwan Bule meminta kepada suporter Indonesia yang mengalami pengeroyokan atau kejadian serupa, supaya melaporkan ke KBRI untuk ditindaklanjuti.
KBRI, kata dia, juga akan bertemu dengan Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia pada malam ini untuk mengklarifikasi dan mendengarkan apabila ada pengaduan-pengaduan lainnya.
RINA W. | SETRI YASRA