TEMPO.CO, Jakarta - Tiga suporter Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya bisa ditemui setelah tiga hari menjalani pemeriksaan maraton perihal tuduhan terorisme. Mereka (Andre, Ian, Rifki) ditangkap di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, menjelang laga Malaysia vs Indonesia dala laga lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2022 Grup G pada Selasa, 19 November 2019.
"Tadi baru ketemu kami," kata anggota Aliansi Suporter Indonesia Malaysia, Oos, yang mendampingi proses hukum ketiganya saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 November 2019.
Menurut Oos, pihak PDRM belum bisa memastikan kapan ketiganya bisa dibebaskan. Ia menyebutkan mereka harus menjalani tahap penyelidikan selanjutnya. "Soalnya pemeriksaan forensik belum selesai," kata dia.
Oos menjelaskan rentetan pertanyaan harus mereka jawab karena tuduhannya terlibat rencana terorisme. Menurut Oos, pemeriksaan terhadap Ian dan Rifki tidak terlalu berat karena sekedar dimintai klarifikasi, berbeda dengan Andre yang merupakan pemilik akun facebook yang mem-posting bakal membawa bom. Pemuda asal Bali itu harus melewati berbagai tahapan penyelidikan. "Untuk pemeriksaan, Andre yang panjang," ujarnya.
Terkait kondisi ketiganya, menurut Oos, mereka tidak terlihat sedang mengalami kondisi psikologi yang tertekan. "Baik-baik saja," ucapnya.
Kepala Satgas Perlindungan Warga Negara Indonesia KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, menjelaskan pihaknya akan mengajukan permohonan untuk mendapatkan akses konsuler agar bisa menemui dan mendampingi ketiga suporter Indonesia tersebut.
Ia juga meminta kepada WNI yang mengalami tindak kekerasan terkait pertandingan Indonesia vs Malaysia pada tanggal 19 November 2019, untuk melaporkan ke Kepolisian Malaysia. "Nanti bisa menembuskan laporan dimaksud ke KBRI untuk dapat kami tindak lanjuti," kata dia.
Kementerian Pemuda dan Olahraga menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur perihal tiga suporter Indonesia yang ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Kementerian Luar Negeri Indonesia belum bisa memastikan berapa lama tiga suporter Indonesia yang terkait postingan facebook yang diduga berisi ancaman ke Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, akan ditahan.
Pelaksana tugas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, mengatakan bahwa terkait penahanan terhadap AS alias Andre, IT alias Ian, dan RC alias Rifki masih harus menunggu hasil pemeriksaan Polisi Diraja Malaysia (PRDRM). "Apakah ini terkait dengan terorisme atau hanya ancaman-ancaman kosong, tentu PDRM akan melihat," kata Judha kepada Tempo, Jumat, 22 November 2019.
IRSYAN HASYIM
Catatan:
Judul berita ini telah diubah karena ada koreksi pada Jumat, 22 November 2019, pukul 19.09 WIB.