INFO OLAHRAGA — Menpora Zainudin Amali didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, dan jajaran pejabat eselon I dan II Kemenpora menghadiri rapat kerja (raker) dengan Anggota Komisi X DPR, di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019. Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda membahas tentang Persiapan Pelaksanaan T.A. 2020.
"Lima program ini disesuaikan dengan arahan Bapak Presiden. Arahan Bapak Presiden jelas, pertama, tidak ada misi dan visi menteri tapi yang ada misi dan visi presiden. Kedua, program yang di buat ouput, outcome bermanfaat langsung bagi masyarakat. Namun demikian, lima program prioritas ini bukan berarti kesemuanya kita lakukan sendiri tapi ada juga yang bisa sinergikan dengan kementerian dan lembaga terkait. Karena terus terang tidak mungkin kita bisa lakukan semuanya sendiri," kata Zainudin.
Baca Juga:
Zainudin memaparkan, lima program prioritas Kemenpora ini. Pertama, perbaikan tata kelola, penyederhanaan regulasi, penyesuaian birokrasi, dan peningkatan kecepatan pelayanan publik. Kedua, pemberdayaan pemuda menjadi kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing, serta menumbuhkan semangat kewirausahaan.
Ketiga, penguatan ideologi Pancasila dan karakter serta budaya bangsa di kalangan pemuda. Keempat, pemasyarakatan olahraga yang menimbulkan kegemaran untuk lebih sehat dan bugar di kalangan masyarakat. Kelima, pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan.
Program perbaikan tata kelola ditempatkan pada prioritas pertama, karena image tentang Kemenpora sekarang ini agak menurun. Karenanya, Kemenpora harus memperbaiki tata kelola dan berusaha untuk menyesuaikan ketentuan-ketentuan yang ada.
Baca Juga:
"Termasuk juga terkait pemangkasan eselon III dan IV. Untuk hal ini, Kemenpora masih menunggu panduan dari KemenPANRB. Terkait peningkatan kecepatan pelayanan publik memang kita masih lambat. Oleh karena itu, kami mau memperbaiki itu," tuturnya
Terkait program prioritas ini, menurut Menpora anggaran yang dialokasikan pada program prioritas pertama sebesar Rp 293 miliar lebih.
Pada program prioritas kedua, Rp 47 miliar lebih, program prioritas ketiga sebesar 68 miliar lebih. Untuk program prioritas keempat sebesar Rp 191 miliar lebih dan untuk program prioritas kelima sekitar 1.137 triliun lebih. (*)