Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertina Sumbar: Gonzales Menjambret Karena Kecanduan Narkoba

Reporter

Editor

Ariandono

image-gnews
Gonzales di tahanan Polsek Lubuk Kilangan, Indarung, setelah ditangkap akibat mencuri. (SHNet)
Gonzales di tahanan Polsek Lubuk Kilangan, Indarung, setelah ditangkap akibat mencuri. (SHNet)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Sumatera Barat mengaku lepas tangan dengan kelakuan dari mantan petinju nasional Gonzales yang berulang kali ditangkap polisi karena kasus pencurian.

Wakil Ketua II Pertina Sumbar, Sri Mawarni Pohan mengatakan bahwa saat menjadi atlet Gonzales dikenal sebagai sosok yang baik. "Awalnya baik ya karena udah dapat kerja di PT Semen Padang, dia bisa begitu karena narkoba," kata Sri Mawarni Pohan kepada Tempo, Selasa, 28 Januari 2020.

Polisi menangkap mantan petinju nasional, Gonzales, 40 tahun, karena menjambret ponsel milik seorang mahasiswa di Padang, Sabtu siang, 25 Januari 2020. Peristiwa itu terjadi di Jalan Ciliwung, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Gonzales adalah mantan petinju andalan Sumbar di kelas terbang sepanjang 1994-2002. Ia sempat masuk tim pelatnas Pra Olimpiade Sydney 2000. Ia kemudian beralih ke profesional pada 2002.

Pohan mengaku sempat bertemu Gonzales pada Kejuaraan Tinju Amatir Piala Wali Kota Padang 2019 yang digelar pada akhir Desember. Goncalez, kata dia yang datang untuk menonton menyambangi dirinya untuk memberi salam.

"Terus saya tanya sudah sadar kau, dia bilang sudah bu, tahu-tahunya baca di FB masuk lagi, sudah tidak bisa dibina lagi itu," kata dia.

Menurut Pohan, pengurus Pertina memfasilitasi Gonzales untuk bekerja di PT Semen Padang setelah pensiun dari tinju. Ia mengaku kecewa karena Gonzales malah melakukan pencurian di kantornya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kasusnya itu mencuri di PT Semen Padang, tempat dia kerja, sudah susah itu anak, sudah cukup orang berbuat untuk dia," kata dia.

Kasus pencurian di PT Semen Padang yang dilakukan oleh petinju bernama lengkap Gonzales bin Anur itu dilakukan pada tahun 2017. Ia mencuri empat batang besi milik PT Semen Padang. Dia pun ditangkap oleh Polsek Lubuk Kilangan pada 6 Juli 2017.

Pohan mengatakan kelakuan Gonzales mencoreng nama Pertina. Padahal, kata dia banyak mantan atlet yang sudah bekerja di PT Semen Padang tapi cuma mantan petinju spesialis kelas terbang itu yang punya kelakukan buruk.

"Semua atlet di Sumbar walaupun berprestasi di tingkat daerah tapi bisa dibina ke depan, selalu dicarikan pekerjaan. Di Balaikota Padang, berapa banyak tuh di Damkar," ungkap dia.

Belajar dari kasus Gonzales, pengurus Pertina mulai lebih ketat mengawasi perilaku atlet. Pohan menyebutkan tidak akan menoleransi petinju yang terindikasi memakai narkoba. "Kalau tahu memakai begitu kita keluarkan," kata dia.

IRSYAN HAKIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

2 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

2 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Jelang Duel Penyatuan Gelar Tinju Kelas Berat, Tyson Fury Remehkan Oleksandr Usyk

6 hari lalu

Petinju Tyson Fury. Action Images via Reuters/Andrew Couldridge
Jelang Duel Penyatuan Gelar Tinju Kelas Berat, Tyson Fury Remehkan Oleksandr Usyk

Petinju Tyson Fury mulai melontarkan perang urat syaraf menjelang pertarungan penyatuan gelar juara tinju dunia kelas berat melawan Oleksandr Usyk.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

10 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.