TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus memantau kesiapan enam stadion yang akan menjadi arena pertandingan Piala Dunia U-20 pada 2021 agar bisa memenuhi standar yang ditetapkan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Keenam stadion tersebut adalah Stadion Utama GBK di Jakarta, Stadion Pakansari Bogor, Stadion Manahan Solo, Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Stadion Bung Tomo di Surabaya dan Stadion I Wayan Dipta di Bali.
Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) Ditjen Cipta Karya, Iwan Suprijanto mengatakan pihaknya belum mengalokasikan anggaran untuk renovasi arena pertandingan Piala Dunia U-20 itu. Menurut dia, alokasi anggaran APBN 2020 telah diketok palu oleh DPR sejak Oktober 2019 dan belum ada penunjukan kota penyelenggara oleh PSSI. "Jadi untuk penanganannya PUPR belum bisa mengalokasikan anggaran karena kota yang ditunjuk belum fix," kata Iwan kepada Tempo, Kamis, 13 Februari 2020.
Menurut dia, beberapa daerah yang telah pasti menjadi tuan rumah juga telah menyediakan dana melalui APBD. Iwan menyebutkan Pemerintah Kota Surabaya siap mengucurkan anggaran renovasi untuk Stadion Gelora Bung Tomo. Langkah yang sama, kata dia, juga bakal diambil oleh Pemerintah Provinsi Yogyakarta yang ingin merenovasi Stadion Mandala Krida.
Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PSPPOP) Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Iwan Suprijanto menjelaskan bentuk dukungan pemerintah pusat terkait pembangunan arena Piala Dunia U-20 tahun 2021 dan PON Papua 2020 di Kantor Ditjen Cipta Karya, Jalan Pattimura, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Irsyan Hasyim
"Tugas PUPR itu memastikan stadion atau venue yang dipilih memenuhi persyaratan FIFA. Kami join infention istilahnya dengan PSSI. Kami memastikan dari sisi persyaratan. Kalau masalah anggaran kami belum pastikan," kata dia.
Menurut dia, penunjukan tuan rumah Piala Dunia U-20 juga mempertimbangkan kesiapan dari pemerintah daerah. Iwan menjelaskan, setelah PSSI memastikan pada akhir Februari untuk enam stadion maka Kementerian PUPR ikut memutuskan pihak bertanggung jawab menangani renovasi.
"Karena itu bukan aset PUPR, bukan aset pemerintah pusat. Ini otonomi daerah jadi tidak mudah langsung ikut menangani. Tugas kami memastikan di akhir Februari ini ada keputusan," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian PUPR menaksir renovasi venue Piala Dunia U-20 membutuhkan biaya Rp 65 miliar hingga Rp 300 miliar. Rinciannya, perbaikan venue utama yaitu Stadion Pakansari, Jawa Barat dan Stadion I Wayan Dipta, Bali membutuhkan biaya Rp 15 miliar - Rp 170 miliar, perbaikan 3 lapangan latihan (Sriwedari Solo, Sultan Agung Bantul, Delta Sidoarjo) dan 12 Lapangan (Bogor 5, Solo 4, Yogyakarta 3) sebesar Rp 40 miliar - Rp 120 miliar dan pembangunan dua lapangan baru di Yogyakarta Rp 10 miliar.
IRSYAN HASYIM