TEMPO.CO, Jakarta - Panitia pelaksana Proliga 2020 akhirnya meniadakan seluruh pertandingan final four satu dan dua, serta grand final Proliga 2020. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, seperti yang dianjurkan Pemerintah.
"Peniadaan ini sudah kami sampaikan kepada tim-tim yang sudah memastikan lolos ke fonal four, baik secara tertulis melalui surat maupun secara lisan," kata Direktur Proliga, Hanny S. Surkatty, seperti dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Maret 2020.
Sebelumnya, panpel Proliga 2020 memutuskan memindahkan tempat pelaksanaan final four satu dan dua, serta grand final ke Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Final four pertama semula dijadwalkan berlangsung di GOR Joyoboyo Kediri, 3-5 April 2020 mendatang. Sedangkan final four kedua direncanakan di GOR Sritex Arena, Solo, 10-12 April 2020. Untuk grand final yang dijadwalkan pada 18 dan 19 April 2020 di GOR Amongrogo Yogyakarta.
Empat tim putra yang dipastikan lolos ke babak final four antara lain, Jakarta BNI 46, Surabaya Bhayangkara Samator, Jakarta Pertamina Energi, dan Palembang Bank Sumsel Babel. Sedangkan keempat tim putri terdiri dari Jakarta Pertamina Energi, Bandung bjb Tandamata, Jakarta PGN Popsivo Polwan, dan Jakarta BNI 46.
Hanny menambahkan, pihaknya semula telah menyampaikan surat pemberitahun kepada klub-klub kalau pelaksanaan final four dan grand final dialihkan ke Sentul tanpa penonton.
"Karena perkembangan yang meningkat dengan cepat adanya penyebaran virus corona, maka kami pun meniadakan final four dan grand final," ucap Hanny yang juga Ketua III Bidang Pertandingan PP. PBVSI.
Selain itu, penghentian tersebut juga dilakukan karena adanya surat dari Federasi Bola Voli Internasional (FIVB), dan juga tidak adanya surat ijin dari pihak terkait. "Makanya kami meniadakan pelaksanaan final four dan grand final Proliga 2020," dia ujarnya.
Di dalam surat yang disampaikan kepada peserta final four, disebutkan ada tiga hal yang menjadi alasan babak empat besar dan grand final ditiadakan. Pertama, pemberitaan resmi yang disampaikan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona atau Covid-19 sampai tanggal 29 Mei 2020.
Kedua, surat dari FIVB selaku Badan Teringgi Bola Voli Dunia terkait dengan penghentian pertandingan yang disebabkan oleh dampak global virus corona atau Covid-19. Ketiga, tidak mendapat ijin penyelenggaraan.