Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat Kerja DPR dan Menpora Sepakat Tunda Pelaksanaan PON Papua

image-gnews
Logo dan Maskot PON 2020. (jubi.co.id)
Logo dan Maskot PON 2020. (jubi.co.id)
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja (raker) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Komisi X DPR yang digelar secara virtual menyepakati penundaan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional atau PON 2020 di Papua. Keputusan itu diambil pada 14 April 2020.
 
"Kami menyepakati PON ditunda karena pandemi COVID-19 ini. Terkait hingga kapan penundaannya, tanggal, bulan dan tahunnya, kita serahkan Menpora berkonsultasi dengan presiden," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 April 2020. 
 
Huda menambahkan berdasarkan keterangan yang disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam rapat tersebut, ada sejumlah alasan mengapa pelaksanaan PON XX yang seharusnya digelar pada 20 Oktober-2 November 2020 tersebut harus ditunda.
 
Pertama, hingga kini belum ada tanda-tanda pandemi COVID-19 akan berakhir sehingga mengganggu seluruh tahapan persiapan. Huda mencontohkan terkait pengadaan alat olahraga yang seharusnya tahapan pelaksanaan lelang dilakukan pada bulan ini dan tuntas pada Juni-Juli 2020, namun hal itu tidak bisa dilaksanakan.
 
"Sebab, ada negara-negara pembuat peralatan olahraga sekarang tidak siap karena pandemi COVID-19 juga. Mungkin ada yang harus dibeli di Eropa, China atau Jepang, praktis mereka gak bisa padahal PON tinggal lima bulan lagi sebenarnya," tutur Juru Bicara DPP PKB ini.
 
Selanjutnya, kesiapan atlet juga nilai terganggu akibat wabah COVID-19. Termasuk juga kesiapan venue juga dinilai cukup berat karena di Papua juga sudah dilakukan pembatasan sejak sebulan lalu. "Pengiriman barang dan lain-lain juga mengalami delay semua," papar Huda.
 
Dengan kondisi saat ini, tidak hanya PON XX, namun Kemenpora memperkirakan hingga Juli 2020 tidak ada event olahgraga nasional maupun internasional apapun. Jika kondisi segera membaik, event olahraga nasional dan internasional diharapkan bisa mulai digelar secara bertahap pada Agustus-Desember 2020.
 
Seluruh kegiatan diharapkan kembali normal pada 2021 dengan konsekuensi waktunya saling berdekatan, mulai dari ASEAN Para Games di Filipina, PON dan Peparnas 2021 di Papua, Piala Dunia FIFA U-20, ASEAN School Games 2021 di Filipina, Olimpiade dan Paralimpik Tokyo 2020, SEA Games di Hanoi, POPNAS dan PAPERPENAS 2021, serta MotoGP 2021 di Mandalika.
 
Huda mengatakan hasil rapat juga menyepakati bahwa pembangunan venue tetap harus jalan. Selama ini, kata Huda, sebenarnya pembangunan venue tetap berjalan, namun tidak berjalan maksimal.
 
Selain kaitannya dengan PON, hal lain yang juga dibahas dan disepakati dalam rapat tersebut yakni Komisi X meminta Kemenpora untuk mengkampanyekan pola hidup sehat. Salah satunya dengan menyosialisasikan dan menggiatkan kegiatan senam untuk masyarakat.
 
"Jadi seperti zaman dulu ada Senam Kesegaran Jasmani di sekolah-sekolah. Ini contohnya sudah ada sebentar lagi akan di-launching. Nanti bahkan minta dibikin lomba senam secara online," ujar dia.
 
Huda mengatakan, hal ini penting dilakukan karena salah satu langkah untuk menangkal pandemi COVID-19 yakni bagaimana masyarakat memiliki pola hidup sehat dan daya tahan tubuh yang bagus.
 
Selain itu, poin penting lainnya yang dibahas adalah mengenai refocusing anggaran di Kemenpora. Huda mengatakan bahwa Komisi X meminta agar penggunaan hasil alokasi ulang anggaran Kemenpora sebesar Rp 270 miliar, tetap dialokasikan untuk bidang kepemudaan dan olahraga.
 
"Kita minta dilakukan komunikasi yang intensif antara Kemenpora dan Kemenkeu supaya dana yang dipotong itu diperuntukkan kembali untuk kepentingan atlet, ofisial dan lain-lain yang terdampak Corona ini. Kan banyak pensiunan atlet atau atlet yang tidak mendapatkan pemasukan karena tidak ada kejuaraan," kata dia.
 
IRSYAN HASYIM
 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

30 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

8 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

8 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.