TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua menyebutkan memiliki ruang fiskal sebesar Rp 2 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 setelah Presiden Joko Widodo memutuskan menunda Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua.
Dalam rapat kabinet terbatas pekan ini, Jokowi memundurkan waktu pelaksanaan PON dari Oktober 2020 menjadi Oktober 2021. Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua, Alexander Kapisa dana Rp 2 triliun itu awalnya dialokasikan untuk penyelenggaraan PON Papua. Aspek penyelenggaraan itu meliputi acara pembukaan, transportasi, akomodasi, konsumsi, peralatan dan penutupan PON.
"Karena penyelenggaraan PON diundur sehingga ada ruang terbuka untuk pemerintah daerah untuk melakukan refocusing untuk memenuhi kebutuhan pencegahan covid ini," kata dia.
Dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, kata Alexander, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal telah menyampaikan anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp 400 miliar ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua. Ia menyebutkan dengan penundaan PON makanya tersedia anggaran yang bisa di-refocusing untuk melakukan pencegahan Covid-19 yang lebih massif lagi.
"Kita ketahui bersama kondisi Papua jauh berbeda dengan yang lain terutama dari sisi infrastruktur kesehatan," kata dia.
Menurut dia, kondisi geografis yang menjadi tantangan pencegahan Covid-19 yang bisa berimplikasi kepada pembengkakan anggaran yang dibutuhkan di lapangan. "Sehingga sangat berarti dengan adanya penundaan PON ini, sehingga pemerintah daerah dengan leluasa melakukan refocusing," kata dia.
Namun, kata Alexander, alokasi anggaran untuk pembangunan venue tetap sesuai peruntukkan dan tidak mengalami realokasi dan refocusing. Ia menjelaskan dalam APBD Papua 2020 terdapat dua pos anggaran untuk PON yakni persiapan dan penyelenggaraan.
"Berkaitan refocusing sendiri itu tidak mengganggu mata anggaran untuk venue, yang dilakukan refocusing itu pada segi anggaran pada penyelenggaraan," kata dia.
IRSYAN HASYIM