TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora telah menyiapkan draf protokol olahraga di masa normal baru atau new normal terkait wabah Covid-19 atau virus Corona.
Draf itu untuk menyiasati pelaksanaan kegiatan olahraga para atlet pascapandemi Corona yang belum reda.
Perumusan draf protokol olahraga itu telah didiskusikan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI, Komite Olimpiade Indonesia atau NOC dan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia atau FORMI.
Draf nantinya akan diserahkan Kemenpora ke kementerian terkait khususnya Kementerian Kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kami akan rumuskan nanti untuk menjadi protokol di bidang keolahragaan, dan kami akan koordinasikan dengan kementerian terkait, seperti Kemenkes, Kemenko PMK, BNPB dan berbagai sektor yang terkait dalam penanganan Covid-19," kata Menpora Zainudin Amali melalui video confrence, Jumat, 29 Mei 2020.
Jika sudah dilakukan finalisasi, menurut Zainudin, draf ini akan dibawa ke rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
Menurut kajian draf itu, kegiatan olahraga di luar ruangan bisa dimulai 15 Juni nanti. Namun kajian draf belum menyinggung kegiatan olahraga lain yang sifatnya di dalam ruangan, serta kompetisi.
Politikus Partai Golkar ini juga meminta draf itu jangan dijadikan acuan terlebih dahulu secara resmi.
Ini karena Kemenpora masih harus berkoordinasi lagi mengenai kebutuhan masing-masing cabang olahraga
"Produk yang akan kami keluarkan sebagai protokol adalah sesuatu yang sudah kami koordinasikan dengan berbagai pihak. Niat kami adalah tetap produktif di tengah pandemi Covid-19," ujar dia.
IRSYAN HASYIM