TEMPO Interaktif, Jakarta: Juara kelas bulu Asosiasi Tinju Dunia (WBA), Chris John, mengaku tidak tahu menahu soal pengaduan promotor Soeryo Guritno ke Polda Metro Jaya, Sabtu (13/9) atas kasus penipuan yang dilakukannya.
"Saya hanya fokus untuk bertanding saja. Soal urusan keuangan dan manajemen saya serahkan semua kepada manajer saya, Craig Christian," kata Chris saat dihubungi Tempo dari tempat latihannya di Australia.
Ketika ditanya soal uang kontrak yang telah diterimanya, Chris bersikeras tidak ingin campur tangan dalam urusan ini. "Saya tidak merasa bersalah untuk urusan itu. Saya tidak menipu, semua yang menyangkut urusan uang ada kontrak perjanjiannya," ucap dia lagi.
Sementara itu, promotor Soeryo Guritno belum dapat dimintai keterangannya soal kasus ini. Beberapa kali telepon selulernya dihubungi selalu tidak dalam keadaan aktif sampai berita ini diturunkan.
Chris dilaporkan oleh promotor tinju Soeryo Guritno di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya Sabtu (13/9) pukul 14.00 WIB.
Pada laporan bernomor 2322/K/ IX/ 2008/ SPK unit III itu, Soeryo Guritno juga melaporkan Craig Christian, manajer Chris John. "Laporannya tentang penipuan dan penggelapan atau pasal 378 dan 372 KUHP," kata salah seorang polisi.
Chris dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang kontrak senilai US$ 45 ribu atau setara Rp 418 juta, setelah dibatalkannya pertandingan melawan John Asiku dari Ghana yang dijadwalkan berlangsung 27 Juli lalu.
Bobby Chandra