Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PRSI Terbitkan Protokol Kesehatan Covid-19 Akuatik Menuju New Normal

image-gnews
Petugas kebersihan membersihkan area kolam di Stadion Akuatik GBK, Jakarta, 11 Juli 2018. Empat cabang olahraga yang dipertandingkan di stadion ini adalah renang, polo air, loncat indah, dan renang indah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas kebersihan membersihkan area kolam di Stadion Akuatik GBK, Jakarta, 11 Juli 2018. Empat cabang olahraga yang dipertandingkan di stadion ini adalah renang, polo air, loncat indah, dan renang indah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) menerbitkan protokol kesehatan Covid-19 bagi atlet dan pelatih menuju era new normal.

Selama melakukan latihan atlet dan pelatih diwajibkan menggunakan peralatan renang pribadi. Mereka dilarang saling meminjam. "Jaga jarak selama di area kolam minimal 1,5 meter," tulis PRSI dalam protokol kesehatan yang dikutip Tempo, Jumat, 19 Juni 2020.

PRSI juga meminta atlet dan pelatih membilas dengan sabun sebelum berenang serta mengenakan pakaian renang dari rumah. Setelah berenang jangan mandi di kamar bilas, kecuali tersedia kamar mandi dilengkapi bilik. Atlet dan pelatih pun harus menghindari penggunaan fasilitas pengering rambut untuk umum.

PRSI pun mewajibkan atlet dan pelatih menggunakan masker atau face shield selama berada di area kolam, kecuali ketika berada di kolam atau kegiatan fisik latihan.

Aturan lain yakni pengantar dilarang berada di sekitar area kolam dan wajib menggunakan masker atau face shield. Atlet dan pelatih dilarang menggunakan alas kaki di area kolam, kecuali membawa alas kaki ekstra yang khusus digunakan di area kolam.

"Semoga protokol tambahan ini bermanfaat untuk atlet dan pelatih, insan akuatik yang akan berolahraga renang, loncat Indah , renang artistik dan polo air," tulis PRSI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, PB PRSI mendatangi Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno pada Senin, 15 Juni 2020. Dalam kunjungan itu Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PB PRSI, Wisnu Wardhana, melakukan pertemuan dengan pengelola Stadion Akuatik GBK.

Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait protokol kesehatan keolahragaan dan penyamaan persepsi secara teknis mengenai pelaksanaan pemusatan latihan nasional (pelatnas) akuatik di masa new normal.

"Jadi hari ini kami membahas prosedur latihan renang di masa new normal, karena yang kita ingin tekankan adalah Covid 19 belum selesai meski sudah ada pelonggaran PSBB. Tapi tetap kesehatan adalah hal yang paling diutamakan," ujar Wisnu saat dihubungi Tempo.

Menurut Wisnu Wardhana, pertemuannya membahas detil bagaimana dan apa yang harus dilakukan perenang, pelatih, pengantar dan aspek teknis lainnya di masa new normal ini. "Karena selain menggunakan kolam renang ada juga penggunaan ruang bilas bersama, tempat parkir dan lainnya," kata dia.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

1 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

2 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

8 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

17 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

20 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.