TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengajukan anggaran untuk Kemenpora sebesar Rp 3,7 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.
Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-376/MK.02/2020 dan B-310/M.PPN/D.8/PP.04.02/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021, Kemenpora telah menyampaikan batas anggaran RAPBN 2021 sebesar Rp 2,27 triliun.
Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa masih ada kebutuhan pendanaan yang belum mencukupi dan belum tertuang dalam rencana anggaran tersebut sehingga pihaknya mengajukan tambahan anggaran Rp 1,7 triliun.
"Ada kegiatan yang belum terakomodir di pagu anggaran 2021. Maka usulan tambahan yang kami sampaikan adalah Rp 1,7 triliun. Jadi kalau dijumlahkan dengan pagu indikatif dari Bappenas, maka total Rp 3,7 triliun," kata Zainudin.
Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa pihaknya akan mengatur ulang sistem penganggaran untuk 2021. Program kerja kementerian akan dipangkas dari yang awalnya empat program menjadi tiga program pada tahun depan.
Tiga program tersebut meliputi program dukungan manajemen yang diusulkan menjadi sebesar Rp 325,4 miliar, program kepemudaan Rp 463,6 miliar, serta program keolahragaan Rp 2,9 triliun.
Secara terperinci, anggaran tersebut akan digunakan di antaranya untuk biaya penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-20 2021 sebesar Rp400 miliar, persiapan tim nasional untuk Piala Dunia U-20 2021 Rp100 miliar, uang jaminan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket FIBA 2023 Rp 74,1 miliar, dan program peningkatan prestasi olahraga nasional (PPON) Rp200 miliar.
Selanjutnya, anggaran juga rencananya untuk percepatan prestasi sepak bola nasional melalui pengembangan bakat usia muda sebesar Rp100 miliar, fasilitas keikutsertaan atlet di multi event olahraga internasional Rp 50 miliar, Sekolah Khusus Olahraga di Cibubur Rp 49 miliar, dan gerakan "Ayo Olahraga" serta hidup sehat di era normal baru sebesar Rp 300 miliar.
Permintaan alokasi tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan anggaran Kemenpora tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun.
Namun akibat pandemi COVID-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memotong anggaran Kementeriaan dan Lembaga, termasuk Kemenpora yang mengalami pemangkasan biaya mencapai Rp 500 miliar sehingga anggaran yang dimiliki Kemenpora dalam APBN 2020 sebesar Rp 1,17 triliun.