Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantuan Dana Pelatnas, Atletik Dapat Rp 6,1 M, Panahan Rp 3,9 M

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kanan) bersama Sekjen Kemenpora Gatot S Dewa Brata (kiri) dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto (tengah) meninjau calon kantor panitia penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC) di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. INAFOC akan berkantor di GBK Arena selama persiapan hingga penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 pada 20 Mei sampai 11 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kanan) bersama Sekjen Kemenpora Gatot S Dewa Brata (kiri) dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto (tengah) meninjau calon kantor panitia penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC) di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. INAFOC akan berkantor di GBK Arena selama persiapan hingga penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 pada 20 Mei sampai 11 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kemenpora memberikan dana bantuan untuk pelatnas atletik dan panahan masing-masing Rp 6,14 miliar dan Rp 3,9 miliar.

Dua pengurus cabang olahraga atketik dan panahan menandatangani nota kesepakatan (Mou) bantuan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.

Proses penyaluran bantuan, kata Menpora Zainudin Amali, berdasarkan evaluasi substansi program pada proposal, yang dilakukan oleh tim berjumlah lima orang dari unsur Kemenpora, akademisi dan praktisi.

Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi termasuk RAB (Rencana Anggaran Biaya) berdasarkan hasil review oleh tim yang dibentuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

"Hasil review terhadap proposal PB PASI, disetujui 20 atlet, 15 pelatih dan 7 tenaga pendukung," kata Zainudin dalam sambutan penandatanganan bantuan Pelatnas di Kantor kemenpora, Selasa, 14 Juli 2020.

Perpani mendapat dana Rp 3,95 miliar untuk Pelatnas 8 atlet, 3 pelatih dan 6 tenaga pendukung. 

Dana Pelatnas meliputi honorarium, akomodasi, try in, training camp, suplemen, peralatan dan asuransi BPJS ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi manajer, atlet, pelatih dan tenaga pendukung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mekanisme penyaluran dilakukan melalui transfer dari KPPN Kemenkeu ke rekening penerima bantuan. "Tahap pertama, dicairkan sebesar 70 persen dari total bantuan, dan tahap kedua akan dicairkan jika LPJ (laporan pertanggungjawaban) minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama telah diselesaikan," ucap dia.

Selanjutnya, kata Menpora, seluruh penerima bantuan agar menggunakan anggaran sesuai dengan MoU dan meningkatkan kepatuhan pengelolaan anggaran. Hal itu sebagai antisipasi supaya tidak ada temuan penyalahgunaan dari BPK.

"Hal ini agar menjadi perhatian serius karena hasil pemeriksaan BPK untuk tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan
ketidaksesuaian administrasi dari LPJ yang disampaikan cabor," kata dia.

Kemenpora, kata dia, akan memberikan layanan pendampingan terkait penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan. "Bagi cabor yang mengalami kendala pengelolaan dana bantuan agar berkoordinasi dengan PPK PPON untuk dicarikan solusinya," ujar dia.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudah Lolos dengan Wildcard, Mengapa Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Elvina Naibaho Masih Ikuti Kualifikasi Olimpiade 2024?

17 hari lalu

Sprinter Indonesia Lalu Muhammad Zohri. (ANTARA/RAUF ADIPATI)
Sudah Lolos dengan Wildcard, Mengapa Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Elvina Naibaho Masih Ikuti Kualifikasi Olimpiade 2024?

Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Elvina Naibaho masih terus mengikuti kualifikasi Olimpiade 2024 meski sudah lolos dengan wildcard.


Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

21 hari lalu

Pelari Indonesia Lalu Muhammad Zohri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dapat Wild Card, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho Lolos ke Olimpiade 2024

KOI mengemukakan dua atlet lari, Lalu Muhammad Zohri dan Odekta Naibaho, sudah dipastikan lolos untuk ikut berkompetisi dalam ajang Olimpiade 2024.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

24 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

27 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

28 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

29 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap