TEMPO.CO, Jakarta - Kemenpora memberikan dana bantuan untuk pelatnas atletik dan panahan masing-masing Rp 6,14 miliar dan Rp 3,9 miliar.
Dua pengurus cabang olahraga atketik dan panahan menandatangani nota kesepakatan (Mou) bantuan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020.
Proses penyaluran bantuan, kata Menpora Zainudin Amali, berdasarkan evaluasi substansi program pada proposal, yang dilakukan oleh tim berjumlah lima orang dari unsur Kemenpora, akademisi dan praktisi.
Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi termasuk RAB (Rencana Anggaran Biaya) berdasarkan hasil review oleh tim yang dibentuk oleh Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
"Hasil review terhadap proposal PB PASI, disetujui 20 atlet, 15 pelatih dan 7 tenaga pendukung," kata Zainudin dalam sambutan penandatanganan bantuan Pelatnas di Kantor kemenpora, Selasa, 14 Juli 2020.
Perpani mendapat dana Rp 3,95 miliar untuk Pelatnas 8 atlet, 3 pelatih dan 6 tenaga pendukung.
Dana Pelatnas meliputi honorarium, akomodasi, try in, training camp, suplemen, peralatan dan asuransi BPJS ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi manajer, atlet, pelatih dan tenaga pendukung.
Mekanisme penyaluran dilakukan melalui transfer dari KPPN Kemenkeu ke rekening penerima bantuan. "Tahap pertama, dicairkan sebesar 70 persen dari total bantuan, dan tahap kedua akan dicairkan jika LPJ (laporan pertanggungjawaban) minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama telah diselesaikan," ucap dia.
Selanjutnya, kata Menpora, seluruh penerima bantuan agar menggunakan anggaran sesuai dengan MoU dan meningkatkan kepatuhan pengelolaan anggaran. Hal itu sebagai antisipasi supaya tidak ada temuan penyalahgunaan dari BPK.
"Hal ini agar menjadi perhatian serius karena hasil pemeriksaan BPK untuk tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan
ketidaksesuaian administrasi dari LPJ yang disampaikan cabor," kata dia.
Kemenpora, kata dia, akan memberikan layanan pendampingan terkait penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan. "Bagi cabor yang mengalami kendala pengelolaan dana bantuan agar berkoordinasi dengan PPK PPON untuk dicarikan solusinya," ujar dia.
IRSYAN HASYIM