TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat PBSI menegaskan bahwa Lim Swie King yang ditangkap polisi karena kasus dugaan penyelundupan lobster bukan mantan legenda bulu tangkis Indonesia.
Sekretaris Jenderal PBSI, Achmad Budiharto mengatakan pihaknya telah mencari tahu perihal penangkapan orang bernama Lim Swie King. "Tapi bukan Lim Swie King mantan atlet bulu tangkis," kata Budiharto saat dihubungi, Rabu, 15 Juli 2020.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Bareskrim Mabes Polri menangkap Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan atas dugaan penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Lim ditangkap pada 5 Juni 2020 dengan barang bukti 73.200 ekor benih lobster atau benur.
Berkas Lim telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kepolisian dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kasus ini pun selanjutnya ditangani di wilayah hukum Polda Jambi dan Jawa Timur.
Lim Swie King, 64 tahun, adalah legenda bulutangkis nasional, yang menggantikan posisi Rudy Hartono sebagai pemain nomor satu dunia, dengan menjuarai All England 3 kali.
Swie King juga menyumbang medali emas Asian Games di Bangkok 1978, dan enam kali membela tim Piala Thomas. Tiga di antaranya Indonesia menjadi juara.
Lim Swie King juga pernah main film sebagai aktor utama dalam Sakura dalam Pelukan sebelum gantung raket pada 1988.
IRSYAN HASYIM I ANDITA RAHMA