Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dapat Status WTP dari BPK, Menpora: Ada yang Bilang Sarang Tikus

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kedua kanan) bersama Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Winarto (kanan), Sekjen Kemenpora Gatot S Dewa Brata (kiri) dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto (kedua kiri) meninjau calon kantor panitia penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC) di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. INAFOC akan berkantor di GBK Arena selama persiapan hingga penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 pada 20 Mei sampai 11 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kedua kanan) bersama Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Winarto (kanan), Sekjen Kemenpora Gatot S Dewa Brata (kiri) dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto (kedua kiri) meninjau calon kantor panitia penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC) di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. INAFOC akan berkantor di GBK Arena selama persiapan hingga penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 pada 20 Mei sampai 11 Juni mendatang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapat status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK atau Badan Pemeriksaan Keuangan pada Selasa, 22 Juli 2020. Berita acara serah terima ditandatangani oleh Anggota BPK Achasanul Qosasi dan Menpora Zainudin Amali.

Kemenpora terakhir mendapatkan predikat WTP pada tahun 2009. "Tahun-tahun sebelumnya nggak bisa WTP karena ada kejadian-kejadian. Tahun ini kita buktikan kita bisa berubah," kata Zainudin dalam konfrensi pers virtual, Rabu, 22 Juli 2020.

"Ada yang bilang (Kemenpora) sarang tikus atau korupsi kita tidak akan membantah. Kita harus tunjukkan kinerja dan komitmen kita untuk meyakinkan publik bahwa Kemenpora itu berubah," ujarnya.

Sebelum mendapatkan predikat WTP, BPK sempat meminta Kemenpora menindaklanjuti 13 rekomendasi, salah satunya menyelesaikan pajak impor dan bea masuk peralatan 13 cabang olahraga untuk Asian Games 2018 sebesar Rp 11,1 miliar, serta membayar sewa gudang bagi peralatan itu sebesar Rp 5,5 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Amali, terkait pajak impor dan bea masuk peralatan Asian Games 2018 telah dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinaror Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. "Status terakhir diserahkan ke Kejagung sebagi pengacara negara maka itu sekarang menjadi ranah di Kejagung," kata dia.

"Itu tidak jadi dibebankan kepada kita karena sekarang ditangani Kejagung, jadi Kejagung yang mengejar pihak-pihak ketiga itu (yang menunggak pajak impor). Waktu itu disepakati dalam rapat, keputusan rapat memerintahkan Kejagung untuk memanggil pihak-pihak itu," ucap Zainudin Amali.

IRSYAN HASYIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

9 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

25 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

28 hari lalu

Daejeon Red Sparks. (Instagram/@red__sparks)
Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

LPDUK mengumumkan delapan kategori tiket ditambah satu kategori khusus untuk laga eksibisi Red Sparks vs Indonesia All Star.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

28 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

29 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

29 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

29 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

30 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap