TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Panahan Seluruh Indonesia (PB Perpani) akan mengumumkan atlet pengganti Riau Ega Agata Salsabila, Diananda Choirunisa, dan Asiefa Nur Haenza Sabtu besok, 15 Agustus 2020, menyusul pencoretan mereka dari Pelatnas Olimpiade Tokyo.
"Untuk atlet pengganti, telah dilakukan proses seleksi dan kemarin sudah kami hubungi atlet yang lolos seleksi scoring secara virtual dan tanggal 15 (Agustus) nanti ketiga pengganti sudah hadir dan bergabung dengan tim pelatnas di Jakarta," kata Ketua Umum PB Perpani Illiza Sa’aduddin Djamal dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020.
PB Perpani melakukan seleksi atlet pengganti beberapa waktu lalu. Ada 15 atlet yang dipanggil untuk ikut seleksi, namun hanya 13 yang hadir.
Dua atlet lainnya asal Jawa Timur, kata Illiza, tidak memberikan respon kesediaan untuk melakukan seleksi. Dia pun menyayangkan atas sikap yang diambil oleh pengurus Perpani Jawa Timur.
Seleksi dilakukan secara virtual. Ada beberapa aspek penilaian, antara lain tes poin, tes mental dan kepribadian, dan tes ecometric.
"Ini memang langkah yang harus diambil agar organisasi ini sehat dan berjalan baik. Saya rasa masih ada waktu untuk melatih orang yang ingin menang daripada yang merasa sudah menang," ujar Illiza, yang juga merupakan anggota Komisi X DPR RI itu.
Riau Ega Agata Salsabila, Diananda Choirunisa, dan Asiefa Nur Haenza yang merupakan atlet Jawa Timur dicoret dari pelatnas panahan karena dinilai indisipliner lantaran ingin mendatangkan pelatih sendiri dari Jawa Timur, yakni Denny Trisjoyo.
Keinginan tersebut mendapat dukungan dari pengprov dan KONI Jawa Timur. KONI Jatim juga dikatakan bakal mengizinkan atletnya bergabung ke pelatnas dengan syarat pelatihnya harus Denny Trisjoyo. Di sisi lain, PB Perpani telah menunjuk tiga orang pelatih lewat seleksi.
PB Perpani saat ini masih mengkaji sanksi bagi Pengprov Jawa Timur yang diketuai oleh Denny Trisjoyo karena dianggap telah menahan ketiga atlet hadir di pelatnas.
Federasi juga tak menutup kemungkinan bakal mencopot Denny dari jabatannya apabila tak bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Denny sudah diberikan surat peringatan (SP) I oleh PB Perpani.