TEMPO.CO, Jakarta- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui alokasi anggaran untuk Kemenpora sebesar Rp 2,32 triliun pada tahun anggaran 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menpora Zainudin Amali.
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran sementara sejumlah Rp 2,32 triliun, untuk selanjutnya dibahas secara detail dalam RDP dengan Pak Sesmenpora dan para Deputi," kata Pimpinan Rapat Dede Yusuf saat membacakan kesimpulan, Kamis, 10 September 2020.
Dalam raker ini seluruh fraksi yang diwakili juru bicaranya dan seluruh Pimpinan Komisi menyampaikan pandangannya bahwa dapat menerima pagu anggaran sementara yang dipaparkan Menpora.
Usai pembacaan kesimpulan oleh pimpinan Komisi X, Zainudin Amali
menyampaikan terima kasih atas penerimaan, saran, pandangan, dan masukan atas Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2020. Ia pun siap melanjutkan rapat pembahasan untuk pendetailan anggaran.
"Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI, kita memahami pemerintah punya prioritas di masa pandemi ini, dari pagu yang ada perlu efisiensi dan siap dibahas lebih lanjut, dan karena situasi Pandemi makin meningkat perlu pembahasan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan," ucap dia.
Pada Juli lalu, Kemenpora mengajukan usulan anggaran dalam RAPBN 2021 sebesar Rp3,7 triliun. Waktu itu, Kemenpora menganggarkan dana ini untuk pemberdayaan pemuda sebesar Rp59,6 miliar, pengembangan pemuda Rp412 miliar, pembudayaan olahraga Rp876,6 miliar, dan peningkatan prestasi olahraga sebesar Rp2 triliun.
Dalam bidang percepatan prestasi olahraga, anggaran akan digunakan di antaranya untuk biaya tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 sebesar Rp400 miliar, persiapan tim nasional untuk Piala Dunia U-20 2021 Rp100 miliar, uang jaminan penyelenggaraan Piala Dunia Bola Basket FIBA